Hasil dari kerja panitia tersebut dengan dikeluarkannya lampiran Keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang gerakan pramuka, dan peristiwa ini disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Pada tanggal 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan seluruh tokoh tokoh Kepanduan Indonesia menggabungkan diri dengan organisasi gerakan pramuka.
Hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Pada tanggal 14 Agustus 1961 dilakukan Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang diketuai oleh Presiden Soekarno dengan wakil ketua I Sultan Hamengkubuwono XI, dan wakil ketua II Brigjend TNI Dr. A. Aziz Saleh.
Peristiwa ini ditandai dengan penyerahan panji-panji Pramuka oleh Presiden Soekarno kepada tokoh tokoh Pramuka dengan dihadiri oleh ribuan anggota Pramuka untuk memperkenalkan gerakan pramuka kepada masyarakat yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pramuka.
Pramuka terdiri dari:
1. Pramuka Siaga (usia 7-10 tahun)
2. Pramuka Penggalang (usia 11 - 15 tahun).
3. Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun).
Baca Juga: Pemotor Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Jakarta, Diburu Polisi
4. Pramuka Pandega (usia 21 - 25 tahun).
Gerakan pramuka dipimpin oleh Ketua Kwartir Nasional, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Budi Waseso.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik