SuaraJogja.id - KN Pulau Nipah-321 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal sitaan negara, CS Nusantara Explorer, di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan pihaknya melakukan pencarian dan pengamanan kapal berdasarkan surat permohonan perbantuan pengamanan aset sita barang bergerak milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
"Hal ini merupakan bentuk kerja sama antarkementerian/lembaga yang sangat luar biasa," kata Laksdya TNI Aan Kurnia seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/12/2021).
Dengan hasil tangkapan itu, maka Bakamla RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai puluhan miliar rupiah.
Kapal jenis "cable layer" yang berstatus sita sejak 24 Agustus 2021, telah diserahkan kepada Ditjen Pajak Jakarta Selatan I.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Aim Nursalim Saleh menyampaikan apresiasi kepada Bakamla RI yang telah membantu pihaknya.
"Saya mewakili Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bakamla RI. Jika tidak dibantu, kami akan sangat kesulitan untuk mendapatkan kembali aset sita yang melarikan diri," kata Aim Nursalim Saleh.
Ia menyatakan, aset sita barang bergerak itu belum menyelesaikan kewajiban pajak sekitar Rp33 miliar.
Bakamla menyampaikan pula kronologis penangkapan kapal yang telah melakukan pelayaran ilegal menuju Filipina dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berdasarkan pantauan sistem pelacakan yang dimiliki Puskodal Bakamla RI.
Baca Juga: Deputi BPJS: Pelayanan Kesehatan di Natuna dan Anambas Tercover 100 Persen
Dari data Puskodal Bakamla RI, pada 8-12 November 2021 posisi kapal jenis "cable layer" berada di Pelabuhan Bauan, Filipina. Kemudian, 18-27 November 2021 termonitor berada di Pelabuhan Changsu, RRT. Lalu, pada 5 Desember 2021 pukul 05.00 WIB terpantau masuk ZEE Indonesia.
Pihaknya pun memperkirakan kapal itu melintasi perairan sebelah barat Kepulauan Anambas pada 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.
Dari informasi itu, Kepala Bakamla RI melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito memerintahkan KN Pulau Nipah-321 untuk bergerak menuju perairan Anambas guna melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kapal target.
Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto Wibisono langsung bergerak menuju perairan Anambas, dan berhasil mendeteksi keberadaan Kapal CS Nusantara Explorer.
Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan kapal.
Hasil pemeriksaan awal Kapal CS Nusantara Explorer terdapat 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK warga negara Indonesia dan 14 ABK warga negara asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi