SuaraJogja.id - KN Pulau Nipah-321 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal sitaan negara, CS Nusantara Explorer, di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan pihaknya melakukan pencarian dan pengamanan kapal berdasarkan surat permohonan perbantuan pengamanan aset sita barang bergerak milik Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
"Hal ini merupakan bentuk kerja sama antarkementerian/lembaga yang sangat luar biasa," kata Laksdya TNI Aan Kurnia seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/12/2021).
Dengan hasil tangkapan itu, maka Bakamla RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai puluhan miliar rupiah.
Kapal jenis "cable layer" yang berstatus sita sejak 24 Agustus 2021, telah diserahkan kepada Ditjen Pajak Jakarta Selatan I.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Aim Nursalim Saleh menyampaikan apresiasi kepada Bakamla RI yang telah membantu pihaknya.
"Saya mewakili Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bakamla RI. Jika tidak dibantu, kami akan sangat kesulitan untuk mendapatkan kembali aset sita yang melarikan diri," kata Aim Nursalim Saleh.
Ia menyatakan, aset sita barang bergerak itu belum menyelesaikan kewajiban pajak sekitar Rp33 miliar.
Bakamla menyampaikan pula kronologis penangkapan kapal yang telah melakukan pelayaran ilegal menuju Filipina dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berdasarkan pantauan sistem pelacakan yang dimiliki Puskodal Bakamla RI.
Baca Juga: Deputi BPJS: Pelayanan Kesehatan di Natuna dan Anambas Tercover 100 Persen
Dari data Puskodal Bakamla RI, pada 8-12 November 2021 posisi kapal jenis "cable layer" berada di Pelabuhan Bauan, Filipina. Kemudian, 18-27 November 2021 termonitor berada di Pelabuhan Changsu, RRT. Lalu, pada 5 Desember 2021 pukul 05.00 WIB terpantau masuk ZEE Indonesia.
Pihaknya pun memperkirakan kapal itu melintasi perairan sebelah barat Kepulauan Anambas pada 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.
Dari informasi itu, Kepala Bakamla RI melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito memerintahkan KN Pulau Nipah-321 untuk bergerak menuju perairan Anambas guna melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kapal target.
Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto Wibisono langsung bergerak menuju perairan Anambas, dan berhasil mendeteksi keberadaan Kapal CS Nusantara Explorer.
Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan kapal.
Hasil pemeriksaan awal Kapal CS Nusantara Explorer terdapat 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK warga negara Indonesia dan 14 ABK warga negara asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk