Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 14 Desember 2021 | 20:06 WIB
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal sitaan negara, CS Nusantara Explorer di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu. ANTARA/ HO-Bakamla RI.

Pihaknya pun memperkirakan kapal itu melintasi perairan sebelah barat Kepulauan Anambas pada 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB.

Dari informasi itu, Kepala Bakamla RI melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito memerintahkan KN Pulau Nipah-321 untuk bergerak menuju perairan Anambas guna melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan terhadap kapal target.

Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto Wibisono langsung bergerak menuju perairan Anambas, dan berhasil mendeteksi keberadaan Kapal CS Nusantara Explorer.

Komandan KN Pulau Nipah-321 Letkol Bakamla Anto Hartanto langsung memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan kapal.

Baca Juga: Deputi BPJS: Pelayanan Kesehatan di Natuna dan Anambas Tercover 100 Persen

Hasil pemeriksaan awal Kapal CS Nusantara Explorer terdapat 45 ABK yang terdiri dari 31 ABK warga negara Indonesia dan 14 ABK warga negara asing.

Kapal CS Nusantara Explorer kemudian dikawal menuju Pelabuhan Batuampar. Dokumen kapal bersama dua ABK diamankan di KN Pulau Nipah-321.

Load More