Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 15 Desember 2021 | 22:16 WIB
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)

SuaraJogja.id - Kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi di Kabupaten Bantul terus menurun hingga Rabu tersisa 16 orang, menyusul pasien yang sembuh mendominasi dibanding kasus baru terkonfirmasi dalam sehari.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, Rabu, kasus konfirmasi COVID-19 bertambah satu orang, sementara kasus konfirmasi sembuh empat orang, sedangkan kasus konfirmasi yang meninggal tidak ada laporan kasus.

Dikutip dari Antara, dengan perkembangan kasus harian itu maka total kasus positif COVID-19 Bantul secara kumulatif menjadi 57.403 orang dengan angka kesembuhan mencapai 55.818 orang, sedangkan kasus kematian akibat virus corona itu berjumlah 1.569 orang.

Dengan begitu, jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina di selter dan rumah sakit wilayah Bantul per hari Rabu (15/12) tinggal 16 orang.

Baca Juga: APDESI Protes Perpres tentang RAPBN 2022, Begini Tanggapan Pemkab Bantul

Kasus isolasi itu tersebar di enam dari total 17 kecamatan se-Bantul, yaitu Banguntapan enam orang, Sewon empat orang, Piyungan dua orang, Pleret dua orang, serta Kasihan dan Pandak masing-masing satu orang.

Disebutkan pula bahwa 11 kecamatan di Bantul lainnya yang sudah nol kasus aktif COVID-19 karena pasien konfirmasi semua sudah sembuh, yaitu Sedayu, Pajangan, Bantul, Jetis, Imogiri, Dlingo, Bambanglipuro, Pundong, Srandakan, Sanden, dan Kretek.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan angka kesembuhan COVID-19 di daerah ini terus meningkat. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk terus terapkan protokol kesehatan di mana pun berada agar terhindar dari penularan virus.

"Mari bersama kita putus penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," katanya.

Baca Juga: Protes Perpres Nomor 104 Tahun 2021, APDESI Gelar Orasi di Depan Kantor Bupati Bantul

Load More