SuaraJogja.id - Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menerima penyampaian aspirasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) cabang Bantul di depan kantor bupati bantul, Rabu (15/12/2021).
Joko menyatakan bahwa pemerintah daerah antusias menerima penyampaian aspirasi tersebut. Ini dibuktikan dengan bersama-sama menerima para lurah serta pamong kalurahan dengan pimpinan DPRD Bantul.
"Kami menerima aspirasi dari lurah dan pamong, nanti akan kami rapatkan dan selanjutnya kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY," kata dia.
Dari aspirasi ini, lanjutnya, akan diusulkan ke tingkat di atasnya. Supaya menjadi pertimbangan perubahan kebijakan sesuai dengan aspirasi. Namun, ia menegaskan kebijakan ini ialah kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Target Akhir 2021 Semua Sudah Tervaksin, Bupati Bantul Minta Koordinasi Panewu dan Lurah
"Kewenangan tetap ada di pusat karena ini adalah Peraturan Presiden. Kalau sudah menjadi aturan maka harus dilaksanakan tetapi kami akan menyampaikan dan mengusulkan aspirasi dari yang hadir di sini, harapannya bisa jadi bahan pertimbangan perubahan kebijakan," paparnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif lurah dan pamong sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah. Terutama dalam penanganan Covid-19.
"Ibarat anggota tubuh, lurah dan pamong adalah kedua tangan dari pemerintah daerah yang menyelesaikan pekerjaan serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam menangani Covid-19 dan kewajiban kami juga memberikan yang terbaik bagi lurah dan pamong," tambah politisi PDIP ini.
Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul mempersoalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Dalam pasal 5 ayat 4 disebutkan alokasi dana desa (DD) untuk bantuan tunai langsung (BLT) DD mencapai 40 persen.
Menurut Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantul Ani Widayani, bila aturan tersebut direalisasikan justru berpotensi jadi penyimpangan penggunaan Dana Desa. Sebab, target 40 persen dari keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa dianggap tidak rasional.
Baca Juga: Kabar Baik, 11 Kecamatan di Bantul Nol Kasus Aktif Covid-19
"Kalau pemerintah desa disuruh menyusun daftar penerima KPM BLT Dana Desa sebesar 40 persen bisa-bisa jadi temuan karena warga yang tidak mampu sejauh ini sudah mendapat bantuan sosial," ujar Ani di sela-sela orasi.
Berita Terkait
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
-
Pembangunan Desa Sulit Bergerak Tahun Ini, Sri Mulyani Resmi Potong Anggaran Transfer ke Daerah
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital