SuaraJogja.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul berorasi di kantor bupati bantul, Rabu (15/12/2021). Mereka mempersoalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Dalam pasal 5 ayat 4 disebutkan, alokasi dana desa (DD) untuk bantuan tunai langsung (BLT) DD mencapai 40 persen.
Menurut Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantul Ani Widayani, bila aturan tersebut direalisasikan justru berpotensi jadi penyimpangan penggunaan DD. Sebab, target 40 persen dari keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD dianggap tidak rasional.
"Kalau pemerintah desa disuruh menyusun daftar penerima KPM BLT DD sebesar 40 persen bisa-bisa jadi temuan karena warga yang tidak mampu sejauh ini sudah mendapat bantuan sosial," ujar Ani di sela-sela orasi.
Dijelaskannya bahwa rekening BLT DD itu berbeda dengan rekening DD, sehingga anggaran BLT DD tidak masuk ke rekening pemerintah desa karena dikunci, terlebih daftar KPM harus sudah disusun dalam dua minggu ini.
"Kalau ingin BLT DD masuk ke rekening maka dalam dua minggu harus bisa menyelesaikan itu. Kami terus terang kebingungan dalam dua minggu ini," ungkap Lurah Sumbermulyo itu.
Namun di sisi lain, jika itu pemerintah desa tidak berbuat apa-apa untuk menindaklanjuti itu, artinya akan kehilangan 40 persen DD.
"Kalau kami diam saja akan kehilangan DD sebesar 40 persen dan kalau dibuat akan menabrak aturan yang ada. Apalagi kalau disuruh memakai indikator yang baru bisa-bisa warga yang mampu dapat bantuan," katanya.
Belum lagi hal ini berujung polemik di tengah tengah masyarakat. Sebagai contoh kegiatan pembangunan sarana prasarana, telah diharapkan membantu peluang tenaga kerja lantaran dikerjakan dengan metode padat karya.
Baca Juga: Target Akhir 2021 Semua Sudah Tervaksin, Bupati Bantul Minta Koordinasi Panewu dan Lurah
"Belum lagi program karya yang tadinya sudah kami rencanakan bisa batal karena anggaran terpakai untuk BLT DD itu," papar dia.
Karena itu, pihaknya meminta arahan dan pencerahan apa yang harus dilakukan terutama dalam menyikapi aturan tersebut.
"Dua minggu ini kami deg-degan karena setelah adanya perpres itu. Jadi kami mohon arahan dari bupati maupun wakil bupati bantul," katanya.
Berita Terkait
-
Target Akhir 2021 Semua Sudah Tervaksin, Bupati Bantul Minta Koordinasi Panewu dan Lurah
-
Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Bergulir, Ini Kata Bupati Bantul
-
Protes Dugaan Kecurangan Hasil Tes Perangkat Desa di Kediri, Warga Kirim Karangan Bunga
-
Kukuhkan 30 Abdi Dalem, Bupati Bantul Minta Bimbing Generasi Muda Lestarikan Budaya Jawa
-
Bupati Bantul Lantik 6 Kepala OPD Baru: Jangan Minta Dilayani tapi Melayani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk
-
Perempuan di Bantul Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Ada Tanda Kekerasan pada Leher
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta