SuaraJogja.id - Norma kesusilaan merupakan nilai-nilai ideal yang berkenaan dengan suara hati nurani manusia. Norma kesusilaan berfungsi menjadi pedoman hidup untuk membatasi gerak manusia di antara perilaku baik dan buruk.
Sehingga norma kesusilaan diberlakukan pada setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin dan suku bangsanya. Dengan begitu diharapkan setiap manusia dapat berbuat baik, sopan, dalam berpakaian, berperilaku ke orang lain, dan tidak mengganggu orang lain.
Untuk lebih jelasnya mengenai norma kesusilaan, mari kita ketahui juga jenis dan fungsi norma kesusilaan berikut.
Baca Juga: Norma Kesusilaan: Pengertian, Jenis dan Fungsi
Setelah pengertian norma kesusilaan dapat dipahami sebagai pemahaman atas perbuatan yang baik, beradab, dan sopan. Perlu kiranya mempelajari jenis-jenis norma kesusilaan berikut ini.
1. Norma kesusilaan non formal
Norma kesusilaan non formal dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, di mana ada etika hidup bersama yang wajib kita laksanakan meskipun tidak ada aturan tertulisnya. Aturan ini juga ada di dalam sebuah keluarga, di mana masing-masing keluarga akan memiliki aturan yang berbeda berdasarkan pada kebiasaan hidup mereka, namun tetap diharapkan menuju ke arah positif.
Oleh karena itu, dalam situasi non formal, masyarakat perlu menjadi lebih peka ketika berada di lingkungan baru. Salah satu contoh penerapan dari norma kesusilaan non formal ialah berbicara sopan kepada orang yang lebih tua maupun lebih muda. Dapat menghargai karya orang lain dan tidak melecehkannya secara verbal maupun non verbal ketika berkomunikasi.
Dalam hubungan rumah tangga juga harmonis, tidak ada paksaan dalam berhubungan seksual dan lain sebagainya.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Etika Menurun, Apa Tindakan Pemerintah?
2. Norma kesusilaan formal
Dalam norma kesusilaan formal masyarakat hidup dalam suatu aturan yang dirumuskan oleh pemerintah atau lembaga masyarakat atau institusi resmi seperti perkantoran, dan lain-lain. Selain itu, bentuk norma kesusilaan formal seperti UUD 1945 dan Pancasila.
Keduanya mengandung himbauan agar masyarakat bertindak dan berkarya dengan menjaga perasaan orang lain, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antar warga negara, khususnya Indonesia yang majemuk.
Fungsi Norma Kesusilaan
Secara umum, fungsi norma kesusilaan adalah untuk menjaga keseimbangan atau perdamaian dalam kehidupan bersama masyarakat. Lebih rinci lagi, kita dapat menjabarkan fungsi norma kesusilaan yang terlaksana adalah sebagai berikut:
- Tercipta kehidupan antar warga masyarakat yang aman dan tertib
- Tercipta masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, bisa bersikap sopan dan saling menghargai satu sama lain.
- Tercipta masyarakat yang damai, karena semua orang memahami norma kesusilaan maka kejahatan seperti pemerkosaan pun terhapuskan.
- Tercipta masyarakat yang sopan satu sama lain, dapat beradaptasi dan saling membantu.
Itu tadi pengertian norma kesusilaan mulai dari pengertian, jenis, dan fungsinya.
(Mutaya Saroh)
Berita Terkait
-
Kehamilan Remaja: Bisakah Kita Berhenti Melihat Pernikahan Sebagai Solusi?
-
Profil Yusuf Mahardika, Aktor Pemeran Rozy di Film Norma: Antara Mertua dan Menantu
-
Netizen Heboh Wulan Guritno Perankan Mertua Selingkuh dengan Menantu: Lah Siapa yang Gak Khilaf
-
Etika di Negeri Bhinneka, Tantangan Antara Idealisme dan Realitas
-
Tissa Biani dan Wulan Guritno Main Film Norma: Antara Mertua dan Menantu?
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024