SuaraJogja.id - Norma kesusilaan merupakan nilai-nilai ideal yang berkenaan dengan suara hati nurani manusia. Norma kesusilaan berfungsi menjadi pedoman hidup untuk membatasi gerak manusia di antara perilaku baik dan buruk.
Sehingga norma kesusilaan diberlakukan pada setiap manusia tanpa memandang jenis kelamin dan suku bangsanya. Dengan begitu diharapkan setiap manusia dapat berbuat baik, sopan, dalam berpakaian, berperilaku ke orang lain, dan tidak mengganggu orang lain.
Untuk lebih jelasnya mengenai norma kesusilaan, mari kita ketahui juga jenis dan fungsi norma kesusilaan berikut.
Setelah pengertian norma kesusilaan dapat dipahami sebagai pemahaman atas perbuatan yang baik, beradab, dan sopan. Perlu kiranya mempelajari jenis-jenis norma kesusilaan berikut ini.
1. Norma kesusilaan non formal
Norma kesusilaan non formal dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, di mana ada etika hidup bersama yang wajib kita laksanakan meskipun tidak ada aturan tertulisnya. Aturan ini juga ada di dalam sebuah keluarga, di mana masing-masing keluarga akan memiliki aturan yang berbeda berdasarkan pada kebiasaan hidup mereka, namun tetap diharapkan menuju ke arah positif.
Oleh karena itu, dalam situasi non formal, masyarakat perlu menjadi lebih peka ketika berada di lingkungan baru. Salah satu contoh penerapan dari norma kesusilaan non formal ialah berbicara sopan kepada orang yang lebih tua maupun lebih muda. Dapat menghargai karya orang lain dan tidak melecehkannya secara verbal maupun non verbal ketika berkomunikasi.
Dalam hubungan rumah tangga juga harmonis, tidak ada paksaan dalam berhubungan seksual dan lain sebagainya.
Baca Juga: Norma Kesusilaan: Pengertian, Jenis dan Fungsi
2. Norma kesusilaan formal
Dalam norma kesusilaan formal masyarakat hidup dalam suatu aturan yang dirumuskan oleh pemerintah atau lembaga masyarakat atau institusi resmi seperti perkantoran, dan lain-lain. Selain itu, bentuk norma kesusilaan formal seperti UUD 1945 dan Pancasila.
Keduanya mengandung himbauan agar masyarakat bertindak dan berkarya dengan menjaga perasaan orang lain, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antar warga negara, khususnya Indonesia yang majemuk.
Fungsi Norma Kesusilaan
Secara umum, fungsi norma kesusilaan adalah untuk menjaga keseimbangan atau perdamaian dalam kehidupan bersama masyarakat. Lebih rinci lagi, kita dapat menjabarkan fungsi norma kesusilaan yang terlaksana adalah sebagai berikut:
- Tercipta kehidupan antar warga masyarakat yang aman dan tertib
- Tercipta masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, bisa bersikap sopan dan saling menghargai satu sama lain.
- Tercipta masyarakat yang damai, karena semua orang memahami norma kesusilaan maka kejahatan seperti pemerkosaan pun terhapuskan.
- Tercipta masyarakat yang sopan satu sama lain, dapat beradaptasi dan saling membantu.
Itu tadi pengertian norma kesusilaan mulai dari pengertian, jenis, dan fungsinya.
Tag
Berita Terkait
-
8 Film Tissa Biani di 2025, Ada yang Nyaris Raih 10 Juta Penonton
-
Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?
-
CERPEN: Remote Televisi di Antara Norma dan Hukum Rimba
-
Norma Cinta Bagikan Pengalaman Berakting di Film Danyang Wingit Jumat Kliwon
-
Ada Adegan Sentuhan dengan Senior, Norma Cinta Salut dengan Totalitas Pemain Danyang Wingit
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor