SuaraJogja.id - Pascapembatalan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh pemerintah, maka tidak ada larangan bagi wisatawan untuk berkunjung ke DIY. Pemda pun tidak akan melakukan penyekatan karena saat ini DIY masuk PPKM Level 2.
Namun bukan berarti wisatawan bisa bebas keluar masuk ke DIY. Pemda tetap memberlakukan sejumlah aturan yang wajib ditaati. Apalagi DIY kemungkinkan besaar menjadi salah satu daerah tujuan wisata wisatawan untuk menghabirkan libur akhir tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Walaupun tidak ada penyekatan, kita tetap akan melakukan pengawasan," ujar Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).
Menurut Kepala Satpol PP DIY tersebut, Pemda akan melakukan pengawasan mobilitas wisatawan jauh sebelum libur Nataru. Rencananya 598 petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri akan diterjunkan ke berbagai titik mulai 21 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, termasuk di kawasan Malioboro yang dimungkinkan banyak didatangi wisatawan.
Baca Juga: Ini 3 Kegiatan Online yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Libur Nataru
Dari jumlah itu, sebanyak 270 personil ditugaskan untuk melakukan pengawasan di ruang publik seperti fasiltas umum dan empat usaha seperti mall dan restoran.
Pengawasan dilakukan mulai dari perbatasan, pusat keramaian, tempat usaha hingga destinasi wisata. Di perbatasan, petugas dari dinas perhubungan serta kepolisian akan melakukan pengecekan syarat perjalanan wisatawan.
"Wisatawan yang masuk ke DIY harus menunjukkan surat vaksinasi serta surat tes antigen dengan hasil negatif," jelasnya.
Sementara 328 petugas lainnya akan diterjunkan melakukan pengawasan protokol kesehatan di destinasi wisata. Mereka akan menyebar di 33 titik destinasi wisata di lima kabupaten/kota.
Petugas memastikan wisatawan yang masuk ke destinasi wisata menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini penting untuk mendeteksi kapasitas wisatawan yang masuk ke destinasi
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Bakal Terapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata pada Libur Nataru
"Kita awasi protokol kesehatan dan vaksin, serta antigen dari para pengunjung destinasi wisata, termasuk penggunaan peduli lindungi," jelasnya.
Noviar menyebutkan, bila nantinya ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, petugas akan memberikan sanksi, baik ke wisatawan maupun pengelola destinasi wisata. Apalagi saat ini sudah ada Pergub DIY nomor 24 Tahun 2021 yang jadi dasar hukum untuk pemberian sanksi.
Sanksi bagi wisatawan yang melanggar prokes mulai dari teguran lisan hingga kerja sosial. Sedangkan bagi pengelola destinasi wisata, jika ketahuan melangagr protokol kesehatan akan ditutup.
"Kita lakukan pembinaan, kalau masih melanggar yang ditutup sementara tempat usahanya selama 3x24 jam," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Kerugian Negara Ratusan Triliun di Kasus Pertamina, DPR Soroti Pengawasan Kementerian BUMN
-
KAI Perketat Pengawasan Jalur Kereta Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Danantara Punya Dana Jumbo, ICW Soroti Minimnya Pengawasan
-
Judi Online Tak Berkutik! Google Perketat Pengawasan di Semua Platform
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja