Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 16 Desember 2021 | 19:21 WIB
Puluhan anak berusia 12 tahun ke atas di Pekanbaru mengikuti vaksinasi Covid-19 massal yang digelar Kejati Riau, Kamis (8/7/2021). [Foto Riauonline]

"Tetap ditensi [diukur tekanan darah]," ujarnya.

Kabid Pencegahan, Pengendalian dan Penyakit Dinas Kesehatan Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan,
ada ketentuan khusus dalam skrining imunisasi Covid-19 anak, yang menetukan bisa tidaknya seorang anak bisa menerima vaksin Covid-19.

"Perlu diketahui apakah anak tersebut baru saja menerima vaksin anak reguler atau tidak. Karena hampir semua vaksin jarak intervalnya satu bulan, tidak boleh kurang," terangnya.

Dengan demikian, anak yang baru saja menerima vaksin regulernya, dalam jangka kurang dari satu bulan --apapun jenis vaksinnya--, maka ia tidak dapat langsung menerima suntikan vaksin Covid-19 di hari tersebut.

Baca Juga: Siap Bubarkan Kerumunan, Polres Sleman Imbau Warga Tak Gelar Pesta Tahun Baru

"Harus kita tunda satu bulan," tegas Novita.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More