Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 17 Desember 2021 | 08:43 WIB
Dokter Tim PSS Sleman, Elwizan Aminuddin. (HO/Pssleman.id)

Wachyu tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan penahanan terhadap dokter gadungan tersebut. Namun saat ini masih akan dilakukan pencarian terlebih dulu.

"Bisa saja kita tetapkan tersangka, terkait pasal 263. Bisa juga ditahan. Tapi nanti dulu, kita lakukan pencarian dan pemeriksaan lebih lanjut lagi," pungkasnya.

Diketahui kabar Elwizan Aminudin sebagai dokter palsu ramai di media sosial beberapa waktu lalu, setelah akun Twitter @igbalamin89 mengungkapnya. Akun itu menyebut Elwizan tak terdaftar di IDI, DIKTI, dan KKI.

Menariknya, sosok Elwizan bukan hanya pernah bekerja di PSS Sleman. Ia juga pernah bekerja di Tira Persikabo, Kalteng Putra, bahkan Timnas Indonesia U-16 dan U-19 pada 2014 silam.

Baca Juga: Putaran Pertama BRI Liga 1 Rampung, Pemain PSS Sleman Diliburkan

Terbaru, Elwizan dilaporkan sudah meninggalkan PSS. Namun, masih belum ada pernyataan resmi dari klub berjuluk Super Elang Jawa tersebut mengenai hal ini.

Sebelumnya, Direktur Operasional PSS leman Hempri Suyatna mewakili manajemen telah melaporkan kasus ini kepada Polres Sleman. Hempri melapor pada Jumat (3/12/2021) dengan didampingi tim hukum dari PT PSS.

"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," ujar Hempri dilansir dari laman PSSI.

Load More