SuaraJogja.id - Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyatakan sudah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kasus dokter gadungan yang dilaporkan PSS Sleman. Hingga saat ini polisi masih menetapkan sosok Elwizan Aminuddin sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Iya benar status DPO. Jadi dari manajemen sudah melaporkan dan kita juga sudah memeriksa saksi sebanyak 5 orang, baik dari manajemen terkait itu (dokter gadungan)," kata Wachyu saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/12/2021).
Dijelaskam Wachyu pnetapan status DPO itu bukan tanpa alasan. Pasalnya sosok Elwizan Aminuddin sendiri tidak hadir saat dipanggil ke Polres Sleman untuk dimintai keterengan.
Ia menduga sosok dokter gadungan tersebut saat dilakukan pemanggilan bahkan sampai sekarang tengah berada di luar daerah.
Baca Juga: Putaran Pertama BRI Liga 1 Rampung, Pemain PSS Sleman Diliburkan
"Kita sudah sempat panggil (Elwizan Aminuddin) baru satu kali tapi ternyata tidak datang dan diduga sekarang berada di luar daerah dan sekarang sedang kita akan kita cari. Kita panggil saat itu alamatnya masih di kantor manajemen PSS Sleman," ungkapnya.
Wachyu menuturkan, saat ini statusnya juga belum dinaikkan menjadi tersangka. Pihaknya akan terlebih dulu mencari yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Memang belum ditetapkan sebagai tersangka, saat ini masih terlapor. Masih dalam pencarian. Nanti kita panggil dulu, kita periksa dulu sebagai saksi nanti kita gelarkan baru kita naikkan tersangka," tuturnya.
Mantan Kapolres Bantul itu juga menyebut bahwa laporan kasus ini terkait dengan pemalsuan ijazah. Hal itu diperkuat juga dengan bukti-bukti yang telah diamankan oleh polisi.
Tidak hanya ijazah dari Elwizan Aminuddin tetapi juga ada bukti berupa surat pernyataan dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Di dalam barang bukti tersebut memang terindikasi bahwa sosok Elwizan bukan merupakan alumnus di perguruan tinggi tersebut.
Baca Juga: Ngilu! Momen Irfan Jaya Meringis Kesakitan usai Cetak Gol Pakai 'Alat Vital'
"Ada beberapa barang bukti yang sudah kita amankan. Di antaranya ijazah yang bersangkutan, bukti kontrak dia di PSS. Lalu ada pula surat pernyataan dari universitas itu ya (Syiah Kuala). Di surat itu dinyatakan bahwa yang bersangkutan bukan mahasiswa dari sana juga dan juga masih ada beberapa alat bukti yang lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
-
Terima Tantangan Persis Solo, PSS Sleman Ingin Beri Jamuan Mimpi Buruk
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan