SuaraJogja.id - Seperti belanja online pada umumnya, proses pengiriman barang bisa diikuti lewat informasi yang tertera di aplikasi hingga barang sampai tujuan dan diterima oleh orang yang ada di sana. Anehnya, baru-baru ini viral unggahan tentang kucing yang dijadikan penerima paket.
Dalam video TikTok milik akun @melsyantikk itu, diperlihatkan keterangan dari sebuah marketplace tentang statu pengiriman barang hasil belanja online.
Pada status terakhir, disebutkan bahwa barang telah sampai tujuan. Namun, yang ditulis sebagai penerima bukanlah nama orang seperti sewajarnya, melainkan "kucing", yang juga diikuti dengan status sebagai keluarga.
"Delivery sukses oleh SATRIA dan paket telah diterima oleh Kucing(Keluarga). Terima kasih sudah menggunakan jasa AnterAja #PastiBawaHepi. Penerima: Kucing (Keluarga)," bunyi informasi status terakhir pengiriman barang itu.
Bukan itu saja, video juga menampilkan bukti foto dari kurir bahwa paket telah diterima oleh kucing.
Foto teras tampak diambil dari luar pagar rumah. Ketika foto dibesarkan, terlihat di depan pintu ada seekor kucing putih, yang menerima paket.
Lantas warganet tertawa menonton video TikTok kucing penerima paket itu. Hingga kini video sudah disukai lebih dari 29 ribu akun dan banjir komentar tak kalah kocak.
"Kucing(majikan)[tanda silang]
kucing(keluarga)[tanda centang]," tulis seorang netizen.
"Capeee," komentar yang lain.
Baca Juga: Apes, Wanita Ini Habis Rp71 Juta untuk Beli Tas Chanel, Ternyata Palsu
Ada juga yang bergurau, "Beruntung banget dianggap keluarga sama majikan."
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta