SuaraJogja.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyebutkan total anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sleman selama 2021 mencapai Rp1,72 miliar.
"DBHCHT adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka presentase tertentu dari pendapatan negara," kata Danang saat menjadi narasumber pada workshop Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sleman Tahun 2021 seperti dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Menurut dia, danang bagi hasil ini digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Ia mengatakan anggaran tersebut dialokasikan ke dalam tiga sektor, diantaranya untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, kesehatan sebesar 25 persen, dan penegakan hukum sebesar 25 persen.
"DBHCHT tersebut selanjutnya dikelola oleh lima organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana," katanya.
Lima OPD pelaksana tersebut yakni Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
"DBHCHT yang dikelola Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman diantaranya digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT)," katanya.
BLT tersebut antara lain ditujukan kepada kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok sejumlah 593 penerima dengan dana sebesar Rp628,58 juta.
"Penerima BLT tersebut adalah buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Pemilik Kartu Prakerja (kepesertaan gelombang 12-16)," katanya.
Baca Juga: Ramai Penyebaran Kasus Omicron di Indonesia, Bupati Sleman Siapkan Strategi Ini
Dalam bidang perekonomian, dana tersebut juga digunakan untuk pengumpulan informasi peredaran barang kena bea cukai, monitoring evaluasi DBHCHT, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sedangkan di bidang hukum, dana DBHCHT yang dianggarkan ada sebesar Rp364,47 juta.
"Dana tersebut digunakan untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai demi mendukung bidang penegakan hukum. Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar pentas seni ketoprak dan sosialisasi melalui media olahraga turnamen sepak bola, jemparingan dan sepeda ontel," katanya.
Untuk Dinas Kesehatan, dana tersebut digunakan bagi pembayaran JKN dengan penerima sebanyak 494 orang dengan anggaran sebesar Rp430,64 juta.
Selanjutnya, untuk Dinas Tenaga Kerja digunakan untuk pelatihan internet marketing dua angkatan dengan peserta 32 orang mendukung bidang. Adapun anggaran yang diterima Disnaker Sleman yakni sebesar Rp170,50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
Terkini
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah
-
Proyek Strategis Nasional (PSN) Untungkan Siapa? Jeritan Petani, Perempuan, dan Masyarakat Adat yang Terpinggirkan
-
Makan Bergizi Gratis Mandek? Guru Besar UGM: Lebih Baik Ditinjau Ulang
-
Pecah Telur, PSIM Yogyakarta Akhirnya Menang di Kandang, Kartu Merah Dewa United jadi Kunci