SuaraJogja.id - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyebutkan total anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sleman selama 2021 mencapai Rp1,72 miliar.
"DBHCHT adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka presentase tertentu dari pendapatan negara," kata Danang saat menjadi narasumber pada workshop Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sleman Tahun 2021 seperti dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Menurut dia, danang bagi hasil ini digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Ia mengatakan anggaran tersebut dialokasikan ke dalam tiga sektor, diantaranya untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, kesehatan sebesar 25 persen, dan penegakan hukum sebesar 25 persen.
"DBHCHT tersebut selanjutnya dikelola oleh lima organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana," katanya.
Lima OPD pelaksana tersebut yakni Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
"DBHCHT yang dikelola Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman diantaranya digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT)," katanya.
BLT tersebut antara lain ditujukan kepada kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok sejumlah 593 penerima dengan dana sebesar Rp628,58 juta.
"Penerima BLT tersebut adalah buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Pemilik Kartu Prakerja (kepesertaan gelombang 12-16)," katanya.
Baca Juga: Ramai Penyebaran Kasus Omicron di Indonesia, Bupati Sleman Siapkan Strategi Ini
Dalam bidang perekonomian, dana tersebut juga digunakan untuk pengumpulan informasi peredaran barang kena bea cukai, monitoring evaluasi DBHCHT, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sedangkan di bidang hukum, dana DBHCHT yang dianggarkan ada sebesar Rp364,47 juta.
"Dana tersebut digunakan untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai demi mendukung bidang penegakan hukum. Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar pentas seni ketoprak dan sosialisasi melalui media olahraga turnamen sepak bola, jemparingan dan sepeda ontel," katanya.
Untuk Dinas Kesehatan, dana tersebut digunakan bagi pembayaran JKN dengan penerima sebanyak 494 orang dengan anggaran sebesar Rp430,64 juta.
Selanjutnya, untuk Dinas Tenaga Kerja digunakan untuk pelatihan internet marketing dua angkatan dengan peserta 32 orang mendukung bidang. Adapun anggaran yang diterima Disnaker Sleman yakni sebesar Rp170,50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Buruan Klaim, 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Khusus Buat Kamu
-
Libur Panjang Bikin Tol Regional Nusantara Makin Padat! Ada Kenaikan Hingga 29 Persen di Ruas Ini
-
Lakalantas Maut di Lendah: Nenek 70 Tahun Meregang Nyawa, Pengendara Motor Luka Parah
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah