Ragnar Oratmangoen, penyerang klub Eredivisie Belanda, Go Ahead Eagles. [Instagram/@0ratmangoen]
Ragnar ditempa di akademi NEC Nijmegen hingga akhirnya bisa menembus skuat utama. Sempat dipinjamkan ke klub lain, TOP Oss, pada 2018, karier Ragnar Oratmangoen di NEC Nijmegen akhirnya usai setahun setelahnya. Ragnar Oratmangoen dilepas secara gratis ke klub kasta kedua Liga Belanda, SC Cambuur.
Memasuki musim 2021/22, karier Ragnar semakin menanjak. Dia dikontrak oleh klub promosi Liga Belanda, Go Ahead Eagles. Berdasarkan transfermarkt dari 17 penampilannya ia sudah mencatatkan 2 gol di Eredivisie musim ini.
Ragnar Oratmangoen sepertinya punya kualitas sebagai pemain versatile atau pemain serba bisa. Menurut catatan Transfermarkt, Ragnar pernah dimainkan sebagai penyerang, winger, hingga gelandang serang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK