Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 22 Desember 2021 | 16:26 WIB
Petugas Damkar dan Kepolisian mencoba masuk ke dalam rumah milik warga yang terbakar di Kampung Sudagaran, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (22/12/2021) [dok ist. Damkar Kota Yogyakarta]

SuaraJogja.id - Insiden kebakaran hampir melalap rumah milik Sulistyo Nimouno di Kampung Sudagaran, RT 42/RW 12, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, Rabu (22/12/2021) siang. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang hendak memadamkan api sempat dihalangi dan nyaris disabet pemilik rumah dengan senjata tajam (sajam).

Kasi Operasional dan Penyelamatan, Damkar Kota Yogyakarta, Mahargyo menjelaskan objek terbakar adalah DVD player, kipas angin dan juga tape recorder.

"Benar kebakaran sempat terjadi di wilayah Sudagaran sekitar pukul 11.20 WIB, apinya tidak besar namun ada kendala saat petugas akan masuk ke rumah warga," ungkap Mahargyo dihubungi wartawan, Rabu (22/12/2021).

Ia melanjutkan, terdapat satu armada Damkar yang diterjunkan untuk memadamkan api. Kebakaran diduga terjadi karena kesalahan pemilik rumah.

Baca Juga: 37 Pedagang Direlokasi ke Sejumlah Pasar Usai Kena Proyek Penataan Stasiun Tugu Yogyakarta

"Dugaan kebakaran karena human error. Namun tidak ada korban jiwa dalam insiden itu," terang dia.

Sementara Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah menerangkan, insiden itu berawal ketika Polisi mendapat aduan dari warga terkait kebakaran di Kampung Sudagaran. Pihaknya kemudian meneruskan laporan ke Dinas Kebakaran dan Penyelamatan setempat. 

Petugas yang sudah tiba di lokasi malah dihalangi oleh pemilik rumah 49 tahun itu. Petugas yang hendak memadamkan api dihadang pemilik rumah dengan sajam jenis pisau. Namun, petugas berhasil mengamankan orang tersebut dan api berhasil dipadamkan. 

"Pemilik rumah diketahui punya riwayat penyakit lama dan ketergantungan dengan obat. Saat kejadian kebetulan obatnya habis jadi dia kehilangan kendali," jelas Joko. 

Joko mengatakan pemilik rumah yang bergantung dengan obat sudah tidak mendapat obat tambahan. Pasalnya pemilik hanya diberikan dua obat dalam sebulan.

Baca Juga: Weekend Ceria, Puluhan Komunitas Motor Hadiri Honda Bikers Land 2021 Yogyakarta

"Dia ini kan pasien BPJS, jadi dibatasi berobat itu hanya bisa dua kali dalam sebulan. Sementara posisi obatnya habis jadi dia kalau kehabisan obat itu kehilangan kesadaran," katanya.


Ia melanjutkan, munculnya api diduga terjadi saat Sulistyo menyalakan kipas angin dan DVD player miliknya. Saat itu, Joko menyebut bahwa pemilik rumah menggunakan pisau untuk memutus aliran listrik dari kabel saat api muncul. 

Dalam insiden itu tidak ada petugas yang terluka. Api yang muncul terbilang kecil dan dengan cepat dikendalikan. 

"Sebetulnya api hanya kecil, ketika terbakar itu langsung dilempar ke bagian ruang kosong dalam rumah sehingga asapnya mengepul tinggi dan dikira warga rumah dia kebakaran," ungkap dia.

Load More