SuaraJogja.id - Pemerintah pusat batal menerapkan PPKM level 3 saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Alhasil, objek wisata dan sejumlah tempat publik diizinkan beroperasi tapi harus menaati protokol kesehatan (prokes) agar tak terjadi penularan Covid-19.
Untuk itu, hotel dan restoran yang tercatat sebagai anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mewajibkan pengunjung atau tamu untuk memindai QR code pada aplikasi PeduliLindungi saat memasuki area hotel dan restoran.
Ketua Satgas Covid-19 Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY, Herryadi Baiin menerangkan, pelaku wisata diminta untuk melaksanakan hal tersebut supaya tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Imbauan itu juga sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Penjual Hasil Laut di Pangandaran Dapat Berkah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Dengan demikian, masyarakat yang akan menghabiskan Nataru di DIY diimbau untuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga saat sampai di hotel ataupun tempat wisata sudah siap dan tidak menimbulkan antrean yang panjang.
"Kalau enggak disiapkan lebih awal nanti pada saat sampai di lokasi harus buka gawainya dulu lalu memindai QR code-nya. Itu kan perlu waktu, jadi bisa menimbulkan antrean," papar dia.
Sektor pariwisata di DIY, sambungnya, memiliki pengalaman berharga saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berimbas ditetapkan PPKM Darurat. Dampaknya ialah sektor pariwisata mandeg, terutama industri perhotelan.
"Maka dari itu kami mengimbau kepada seluruh anggota PHRI DIY untuk memastikan betul-betul penerapan prokes," katanya.
Menurutnya, penerapan PeduliLindungi merupakan langkah untuk skrining awal bagi pengunjung atau wisatawan. Dari aplikasi tersebut diharapkan dapat mendeteksi orang yang bergejala virus corona.
Baca Juga: 4 Himbauan Pemprov Sulsel Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022
"Jika itu dilaksanakan harapan kami pariwisata di DIY tetap stabil sebagaimana yang sudah sedikit terasa pada tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November dan Desember," imbuh dia.
“Bangkitnya pariwisata tergantung dari penanganan dan kepatuhan kita semua untuk melaksanakan prokes dan tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam Tahun Baru dengan pesta/hiburan yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Kehabisan! 10 Promo Staycation Lebaran 2025 Diskon Gila-Gilaan
-
Musim Mudik, Hotel Kucing Kebanjiran Pelanggan
-
Menilik Nama Hotel Tempat Lisa Mariana dan RK Bertemu, Harga Sewa per Malamnya Tak Main-Main
-
Bisnis MICE di Bali Kolaps: Hotel Berbintang Kehilangan Tamu, Badai PHK di Depan Mata
-
Di Mana Wyndham Hotel? Disebut Lisa Mariana Jadi Tempat Pertemuan dengan Ridwan Kamil
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir