ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]
RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas). Dan rencananya pada 2022 mendatang masuk daftar prioritas untuk disahkan.
Berita Terkait
-
Kejati Jabar akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Pencabulan Santriwati di PN Bandung Hari Ini
-
Menteri Bintang dalam Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Masa Pandemi
-
Wapres Maruf Amin: Kita Sudah Tercoreng, Pesantren Kok Melakukan Kekerasan Seksual
-
Setiap Hari 35 Perempuan Indonesia Alami Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional
-
Nasib 1.600 Pekerja Garmen Sleman di Ujung Tanduk Pasca Kebakaran, Ini Langkah Pemkab jika Ada PHK
-
Harapan Tipis Bertahan di Liga 1, PSS Sleman Siapkan Taktik Khusus Lawan Madura United
-
BNI Bermitra dengan BUMDes Yogyakarta, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa