SuaraJogja.id - Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satunya Raperda Pendidikan Pancasila yang targetnya bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (perda) pada 2022 mendatang.
Dalam raperda tersebut diatur salah satunya program Sinau Pancasila. Selain pelajar yang menjadi sasaran program ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY pun wajib mengikuti Sinau Pancasila.
“Daerah lain belum ada [sinau pancasila]. Produk hukum berupa pendidikan Pancasila ini mencegah tindak saparatis oleh sejumlah kalangan,” ungkap Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila, Eko Suwanto di Kantor DPRD DIY, Kamis (23/12/2021).
Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY tersebut, melalui penetapan Perda Pendidikan Pancasila, semua PNS dan masyarakat umum akan mendapat pemahaman nilai-nilai Pancasila melalui Sinau Pancasila. Hal ini penting karena banyak ASN yang terpapar radikalisme saat ini. Bahkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat setiap bulan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian ASN akibat terpapar radikalisme dan terorisme
Sinau Pancasila diberlakukan bagi ASN maupun tenaga bantu di kabupaten/kota maupun propinsi. Mereka akan mendapatkan pembekalan Sinau Pancasila melalui diskusi dengan para pakar dan orang-orang yang berkompeten.
"Di beberapa daerah itu ada ASN yang ditangkap urusan intoleransi di sosial media. Kita ingin melindungi ASN agar terlindungi dari paparan-paparan terorisme," ungkapnya.
Tak berhenti pada peningkatan nilai toleransi, Sinau Pancasila di kalangan ASN pun juga bermanfaat dalam pembuatan kebijakan. Misalnya dalam menyusun perda atau APBD dan Danais yang harus disesuaikan dengan nilai-nilai keadilan seperti yang tertuang dalam Pancasila.
"Bagaimana sih kebijakan yang berkeadilan, menjaga NKRI, merawat kebhinekaan. Sehingga kedepan khusus Sinau Pancasila yang ASN, tidak hanya melindungi mereka dari radikalisme tapi juga agar mampu menyusun kebijakan yang pancasilais," tandasnya.
Sedangkan bagi masyarakat umum, program Sinau Pancasila dilaksanakan berbasis kalurahan dan desa. Pemkab/Pemkot bisa bekerja sama denga Kesbangpol dalam pelaksanaan program pembekalan Sinau Pancasila.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polda DIY Pastikan Tak Keluarkan Izin Keramaian
Sinau Pancasila ini juga akan diajarkan pada peserta didik mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Dinas Pendidikan, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota harus berkoordinasi, termasuk dengan Kemendikbudristek dalam pelaksanaan perda tersebut.
"Sehingga bisa mengikis stigma intoleransi di jogja. Dengan perda ini semakin meng-Indonesiakan kita, semakin memahamkan Pancasila adalah rumah kita bersama karena masyarakat dalam sejarahnya adalah masyarakat yang toleran," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
KAI Gandeng BNPT Gelar Dialog Wawasan Kebangsaan dan Anti Radikalisme
-
Tjahjo Sebut Hampir Setiap Bulan Keluarkan SK Pemberhentian ASN yang Terpapar Radikalisme
-
Baliho Wajah Anggota Dewan Bertebaran, DPRD DIY Minta Maaf
-
Bahas Radikalisme, Guru Besar UGM Sebut Pendidikan Agama Kurang Perhatikan Spiritualisme
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya