SuaraJogja.id - Polda DIY memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat malam pergantian tahun mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya.
"Untuk antisipasi kerumunan (saat malam tahun baru) itu kita tidak mengeluarkan perizinan (keramaian) ya untuk hal tersebut. Kita dengan stakeholder yang ada juga sudah sepakat kemarin pada saat rakor lintas sektoral kita sudah sepakati itu (tidak memberikan izin acara)," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, Slamet menyampaikan akan melakukan sejumlah pembatasan mobilitas masyarakat terkhusus di tempat wisata. Ditambah pula dengan pengawasan dalam hal penerapan protokol kesehatan (prokes).
Pengawasan yang difokuskan di tempat wisata itu, kata Slamet mengingat bahwa DIY merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Sehingga diperlukan perhatian lebih untuk menjaga semua masyarakat yang akan datang ke DIY tetap aman dan nyaman.
"Khusus untuk DIY ini penekanannya adalah karena kita daerah wisata, daerah wisata nomor dua se-Indonesia, tentunya untuk pembatasan-pembatasan di tempat-tempat wisata itu akan kita lakukan dalam hal prokes. Prokes aplikasi PeduliLindungi, itu kita terapkan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau perairan. Itu yang kita antisipasi," ungkapnya.
Ia memastikan tidak akan ada penyekatan-penyekatan kendaraan di wilayahnya. Melainkan diganti dengan pos pengamanan dan pos pelayanan.
"Kita tidak akan adakan penyekatan-penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kita akan perketat di prokes-prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan dan stasiun kereta api, itu yang akan kita perketat," tegasnya.
"Walaupun tidak ada pos penyekatan tapi kita tetap ada pospam-pospam, pos pelayanan, nanti kalau memang ditemukan ada orang yang belum vaksin atau tertular nanti kita adakan pelayanan baik itu untuk kamseltibcarlantas (kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) maupun kamtibmasnya (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tambahnya.
Slamet menyebut semua tempat sudah seharusnya menjadi fokus pengawasan secara serius oleh jajarannya serta personel gabungan yang bertugas. Sehingga tidak kecolongan terhadap kerumunan-kerumunan yang berpotensi terjadi.
Baca Juga: Ini Aturan Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Batam
"Semua tetap kita antisipasi. Jadi semua tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan itu baik itu antisipasi kerawanan terhadap pandemi Covid-19 maupun yang lain," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, ditambahkan Slamet tidak hanya Covid-19 yang menjadi perhatian Polda DIY. Melainkan juga faktor-faktor lainnya termasuk bencana alam akibat musim hujan hingga aktivitas Gunung Merapi.
"Kita tetap antisipasi bencana alam dalam hal ini musim hujan yang tinggi, kemudian Gunung Merapi juga tetap kita antisipasi. Kita dengan Korem, Lanud, Lanal, dan Basarnas kita sudah antisipasi itu semua," tandasnya.
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Polda DIY Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Jalur Wisata
-
Polda DIY Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Malioboro Saat Nataru, Begini Aturannya
-
Ditresnarkoba Polda DIY Bongkar Sindikat Pengedar Sabu, Rencana Diedarkan Saat Tahun Baru
-
Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Jalur Menuju Tempat Wisata
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya