Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:58 WIB
Sejumlah wisatawan memadati kawasan titik Nol Kilometer, Malioboro Kota Jogja, Minggu (24/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Polda DIY memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat malam pergantian tahun mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya. 

"Untuk antisipasi kerumunan (saat malam tahun baru) itu kita tidak mengeluarkan perizinan (keramaian) ya untuk hal tersebut. Kita dengan stakeholder yang ada juga sudah sepakat kemarin pada saat rakor lintas sektoral kita sudah sepakati itu (tidak memberikan izin acara)," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, Slamet menyampaikan akan melakukan sejumlah pembatasan mobilitas masyarakat terkhusus di tempat wisata. Ditambah pula dengan pengawasan dalam hal penerapan protokol kesehatan (prokes). 

Pengawasan yang difokuskan di tempat wisata itu, kata Slamet mengingat bahwa DIY merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Sehingga diperlukan perhatian lebih untuk menjaga semua masyarakat yang akan datang ke DIY tetap aman dan nyaman.

Baca Juga: Ini Aturan Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Batam

"Khusus untuk DIY ini penekanannya adalah karena kita daerah wisata, daerah wisata nomor dua se-Indonesia, tentunya untuk pembatasan-pembatasan di tempat-tempat wisata itu akan kita lakukan dalam hal prokes. Prokes aplikasi PeduliLindungi, itu kita terapkan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau perairan. Itu yang kita antisipasi," ungkapnya. 

Ia memastikan tidak akan ada penyekatan-penyekatan kendaraan di wilayahnya. Melainkan diganti dengan pos pengamanan dan pos pelayanan.

"Kita tidak akan adakan penyekatan-penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kita akan perketat di prokes-prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan dan stasiun kereta api, itu yang akan kita perketat," tegasnya.

"Walaupun tidak ada pos penyekatan tapi kita tetap ada pospam-pospam, pos pelayanan, nanti kalau memang ditemukan ada orang yang belum vaksin atau tertular nanti kita adakan pelayanan baik itu untuk kamseltibcarlantas (kemanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) maupun kamtibmasnya (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tambahnya.

Slamet menyebut semua tempat sudah seharusnya menjadi fokus pengawasan secara serius oleh jajarannya serta personel gabungan yang bertugas. Sehingga tidak kecolongan terhadap kerumunan-kerumunan yang berpotensi terjadi.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Mulai Ramai Jelang Natal dan Tahun Baru

"Semua tetap kita antisipasi. Jadi semua tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan itu baik itu antisipasi kerawanan terhadap pandemi Covid-19 maupun yang lain," tuturnya. 

Dalam kesempatan ini, ditambahkan Slamet tidak hanya Covid-19 yang menjadi perhatian Polda DIY. Melainkan juga faktor-faktor lainnya termasuk bencana alam akibat musim hujan hingga aktivitas Gunung Merapi. 

"Kita tetap antisipasi bencana alam dalam hal ini musim hujan yang tinggi, kemudian Gunung Merapi juga tetap kita antisipasi. Kita dengan Korem, Lanud, Lanal, dan Basarnas kita sudah antisipasi itu semua," tandasnya.

Load More