SuaraJogja.id - Dinas Sosial (Dinsos) Sleman mengantisipasi munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Dinas Sosial Sleman Eko Suhargono mengatakan, salah satu langkah yang diambil adalah penegakan Perda dengan sasaran pengamen, anak jalanan yang meminta-minta di simpang empat jalan, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang diduga dikirim dari luar daerah.
"Kami bekerjasama dengan personel Sat Pol PP maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lain, Kepolisian dan Kejaksaan," ungkapnya.
Sedikitnya 14 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sudah terjaring. Sebagian dari PMKS terjaring ini dikembalikan ke keluarga mereka di daerah asal, ada juga yang dimasukkan ke dalam camp assesment Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.
Eko menyebut, sejumlah operasi yustisi PMKS dilakukan di titik-titik jalan strategis di Kabupaten Sleman. Termasuk juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah masuk ke Dinsos Sleman.
Paska terjaring, penanganan PMKS terdiri dari sejumlah tahapan, mulai dari pendataan. Selanjutnya asesmen dan verifikasi faktual.
"Jika memiliki rumah, maka yang bersangkutan akan dikembalikan ke daerah asal dan diserahkan ke keluarga. Namun, jika tidak punya rumah, maka di masukkan ke dalam camp asesment, ataupun Balai sosial yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos)," ungkap Eko.
Selain itu, ada upaya pembinaan sebanyak tiga kali. Jika sudah lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran, maka akan diproses dengan tindak pidana ringan.
"Bisa dikurung tujuh hari ataupun bisa kena denda," ujar dia.
Baca Juga: 5 Selter Masih Akif, Dinsos Sleman Tunggu Evaluasi Lanjutan
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis