SuaraJogja.id - Sedikitnya 26 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Xian, Provinsi Shaanxi, China, dikenai sanksi disiplin menyusul terjadinya gelombang kasus baru COVID-19.
Otoritas pengawasan disiplin Partai Komunis China (CPC) Komite Kota Xian juga telah meminta pertanggungjawaban empat pengurus partai terkait upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, demikian berita yang dilaporkan media China seperti dikutip dari Antara Senin (27/12/2021).
Kota di wilayah barat China yang dihuni 13 juta jiwa itu dinyatakan terkunci (lockdown) sejak Kamis (24/12) setelah ditemukan 140 kasus positif COVID-19.
Hingga Minggu (26/12) di China terdapat 162 kasus baru COVID-19, sebanyak 152 kasus di antaranya di Provinsi Shaanxi.
Dengan demikian kasus positif COVID-19 di China secara keseluruhan mencapai 101.277 kasus, termasuk 2.158 orang dirawat di rumah sakit dan 13 di antaranya dalam kondisi parah.
Angka kesembuhan COVID-19 di China sejak 2020 mencapai 94.483 orang dan kematiannya 4.636 orang.
Otoritas kesehatan Kota Xian menyebutkan kasus positif COVID-19 varian Delta tersebut berasal dari penerbangan nomor PK854 dari Islamabad, Pakistan, tujuan Xian pada 4 Desember.
Klaster Xian telah menyebar ke dua kota di Provinsi Shaanxi, Provinsi Guangdong, dan Beijing.
Baca Juga: Marouane Fellaini Bantu Shandong Akhiri Puasa Gelar Liga China
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku