SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta kembali membuka lelang bekas kendaraan dinas di Tahun 2021. Terdapat 49 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang total nilainya mencapai Rp533 juta.
Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Suharno mengatakan lelang akan dilakukan secara daring melalui laman www.lelang.go.id.
"Segera kami umumkan untuk awal Januari 2022, warga yang berminat sudah bisa mengajukan harga penawarannya melalui website yang kami sediakan," terang Suharno saat konferensi pers di Kantor Diskominfo, Balai Kota Yogyakarta, Senin (27/12/2021).
Ia menjelaskan dari 49 kendaraan yang terdiri dari 34 motor, tiga motor roda tiga dan 12 mobil, terdapat satu mobil yang digunakan mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto yang kembali dilelang setelah 2 kali gagal ditawar. Tahun ini mobil Ssangyong Rexton keluaran 2014 itu dilelang dengan harga R19 juta.
“Harganya sudah turun jauh dibanding harga limit saat pertama kali mobil ini dilelang 2019 kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan pada awal lelang tahun 2019 harga limit yang ditawarkan sekitar Rp90 juta. Namun tidak ada peserta lelang yang berminat menawarnya.
Mobil tersebut kembali dilelang pada 2020 dengan harga limit yang diturunkan menjadi sekitar Rp61 juta, namun belum ada peminat yang menawar mobil tersebut.
“Mudah-mudahan untuk lelang ketiga ini, ada peminat yang menawar mobil itu,” kata Suharno.
Ia memastikan, bekas mobil dinas tersebut berada dalam kondisi yang baik karena tetap dirawat dan pajak yang rutin dibayarkan.
Baca Juga: Rayakan Akhir Tahun, ARTOTEL YOGYAKARTA Beri Banyak Promo Lewat ARTOTELS HOLIDAY MIXTAPE
“Mungkin ada pertimbangan lain saat akan menawar mobil tersebut. Misalnya kemudahan mencari suku cadang apabila ada bagian yang rusak,” katanya yang tidak menampik jika mobil tersebut cukup boros bahan bakar.
Nilai limit untuk masing-masing bekas mobil dinas tersebut adalah Rp137,1 juta dan Rp122,5 juta.
“Saya kira, kendaraan berjenis sedan ini akan mendapat banyak peminat sehingga dimungkinkan bisa dilepas dengan harga yang lebih tinggi,” katanya.
Suharno menjelaskan lelang terbagi dalam lima paket dengan jadwal yang sudah ditetapkan dimulai pada 11 Januari 2022, berlanjut pada 13, 18, 20, dan 25 Januari. Seluruhnya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Masyarakat yang berminat menjadi peserta dapat mendaftar secara daring melalui laman lelang dan membayarkan uang jaminan dengan nilai sekitar 50 persen dari harga limit barang yang ditawarkan.
“Berdasarkan pengalaman pada lelang-lelang yang sudah kami gelar sebelumnya, biasanya nilai jual melebihi nilai limit yang ditetapkan apalagi umur kendaraan yang dilelang belum begitu tua. Rata-rata tahun 2008 untuk sepeda motor,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY
-
Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata
-
Niat Liburan Berubah Mencekam: Cerita Keluarga Terjebak Demo Rusuh Malioboro hingga Dievakuasi