SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta kembali membuka lelang bekas kendaraan dinas di Tahun 2021. Terdapat 49 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang total nilainya mencapai Rp533 juta.
Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Suharno mengatakan lelang akan dilakukan secara daring melalui laman www.lelang.go.id.
"Segera kami umumkan untuk awal Januari 2022, warga yang berminat sudah bisa mengajukan harga penawarannya melalui website yang kami sediakan," terang Suharno saat konferensi pers di Kantor Diskominfo, Balai Kota Yogyakarta, Senin (27/12/2021).
Ia menjelaskan dari 49 kendaraan yang terdiri dari 34 motor, tiga motor roda tiga dan 12 mobil, terdapat satu mobil yang digunakan mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto yang kembali dilelang setelah 2 kali gagal ditawar. Tahun ini mobil Ssangyong Rexton keluaran 2014 itu dilelang dengan harga R19 juta.
“Harganya sudah turun jauh dibanding harga limit saat pertama kali mobil ini dilelang 2019 kemarin,” ujarnya.
Ia menjelaskan pada awal lelang tahun 2019 harga limit yang ditawarkan sekitar Rp90 juta. Namun tidak ada peserta lelang yang berminat menawarnya.
Mobil tersebut kembali dilelang pada 2020 dengan harga limit yang diturunkan menjadi sekitar Rp61 juta, namun belum ada peminat yang menawar mobil tersebut.
“Mudah-mudahan untuk lelang ketiga ini, ada peminat yang menawar mobil itu,” kata Suharno.
Ia memastikan, bekas mobil dinas tersebut berada dalam kondisi yang baik karena tetap dirawat dan pajak yang rutin dibayarkan.
Baca Juga: Rayakan Akhir Tahun, ARTOTEL YOGYAKARTA Beri Banyak Promo Lewat ARTOTELS HOLIDAY MIXTAPE
“Mungkin ada pertimbangan lain saat akan menawar mobil tersebut. Misalnya kemudahan mencari suku cadang apabila ada bagian yang rusak,” katanya yang tidak menampik jika mobil tersebut cukup boros bahan bakar.
Nilai limit untuk masing-masing bekas mobil dinas tersebut adalah Rp137,1 juta dan Rp122,5 juta.
“Saya kira, kendaraan berjenis sedan ini akan mendapat banyak peminat sehingga dimungkinkan bisa dilepas dengan harga yang lebih tinggi,” katanya.
Suharno menjelaskan lelang terbagi dalam lima paket dengan jadwal yang sudah ditetapkan dimulai pada 11 Januari 2022, berlanjut pada 13, 18, 20, dan 25 Januari. Seluruhnya dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Masyarakat yang berminat menjadi peserta dapat mendaftar secara daring melalui laman lelang dan membayarkan uang jaminan dengan nilai sekitar 50 persen dari harga limit barang yang ditawarkan.
“Berdasarkan pengalaman pada lelang-lelang yang sudah kami gelar sebelumnya, biasanya nilai jual melebihi nilai limit yang ditetapkan apalagi umur kendaraan yang dilelang belum begitu tua. Rata-rata tahun 2008 untuk sepeda motor,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik