Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Desember 2021 | 10:55 WIB
Polisi sedang melakukan olah TKP kasus pencurian di Garongan, Panjatan, Kulon Progo. - (SuaraJogja.id/HO-Polres Kulon Progo)

SuaraJogja.id - Aksi pencurian menimpa seorang petani di wilayah Garongan, Panjatan, Kulon Progo pada Senin (27/12/2021) sore. Akibat peristiwa pencurian ini korban mengalami kerugian hingga Rp27 juta.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffy saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya, benar ada kejadian pencurian uang tunai di wilayah Garongan, Panjatan," kata Jeffry.

Jeffry menjelaskan bahwa korban pencurian ini adalah Sumarno, yang merupakan warga Karangwuni, Wates namun tinggal di Garongan, Panjatan. Kejadian pencurian itu sendiri pertama diketahui oleh anaknya.

Baca Juga: Gunakan Pakaian Ala Ninja, Petani di Tuban Gasak Puluhan Handpone

Saat itu anaknya baru pulang ke rumah sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika masuk ke dalam kamar anaknya yang kemudian sekaligus menjadi saksi itu melihat pintu lemari sudah terbuka.

Lebih lanjut, kata Jeffry, karena curiga, saksi kemudian juga memeriksa bagian belakang rumahnya dan melihat jendela pun telah terbuka. Sontak hal tersebut mengejutkan saksi, pasalnya saat itu tidak ada orang yang berada di rumah.

"Semua penghuni rumah ini sedang pergi dan rumah dalam keadaan kosong. Saksi juga mengecek ke kamar orang tuanya dan mengetahui kondisinya sudah acak-acakan," ungkapnya.

Mendapati kondisi tersebut, disampaikan Jeffry, saksi langsung menghubungi orang tuanya. Saat itu orang tua saksi yang tengah berada di ladang diminta untuk segera pulang.

"Selang beberapa menit korban datang dan ketika dicek lagi ternyata uang tunai Rp27 juta yang disimpan di bawah tempat tidur, di tas dan di dompet sudah tidak ada," ucapnya.

Baca Juga: Viral Bocah Diduga Disuruh Curi HP di Mal

Kejadian tersebut lantas dilaporkan kepada Polsek Panjatan untuk diproses lebih lanjut. Polisi yang sudah mendapatkan laporan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di sekitar TKP. Selain itu terdapat sejumlah barang bukti turut diamankan.

Di antaranya ada sebuah tas kecil warna merah muda yang diketahui digunakan sebagai tempat menaruh uang oleh korban. Saat ini kasus pencurian tersebut masih terus dalam penyelidikan oleh jajaran kepolisian.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polsek Panjatan dibantu juga dari Polres Kulon Progo,” tandasnya.

Load More