SuaraJogja.id - Perempuan berinisial TH (41), harus berurusan dengan borgol polisi, usai ditangkap karena dilaporkan menggelapkan uang milik apotek tempatnya bekerja hingga Rp1,6 miliar.
KBO Sat Satreskrim Polres Sleman Ipda Muh Safiudin mengungkap, dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka TH dimulai sejak Oktober 2019 hingga Juni 2020. Apotek yang menjadi sasaran penggelapan tersangka merupakan apotek pelat merah yang berlokasi di wilayah Jln.Kaliurang, Kabupaten Sleman.
"Tersangka menggunakan uang hasil penjualan obat di apotek, yang kemudian untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat laporan transaksi palsu," ujarnya, di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021).
Bermotif ekonomi, tindakan pelaku berawal saat ia bekerja sebagai apoteker yang dipercaya mengelola satu unit apotek.
Baca Juga: Turunkan hingga 600 Personel, Polres Sleman Siap Awasi Rangkaian Libur Nataru
Namun demikian, dalam perjalanannya, uang penjualan beberapa obat tak diserahkan seluruhnya kepada perusahaan.
"Tiap menyetor, uangnya tidak seluruhnya diserahkan ke perusahaan. Untuk menutupi perbuatan, pelaku membuat beberapa laporan transaksi palsu," terangnya.
Akibat perbuatan tersangka, apotek tersebut mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
"Pelaku merupakan residivis terkena kasus perkara sama di apotek yang lain," tambahnya.
Selain menangkap tersangka, aparat juga menyita barang bukti berupa laporan hasil audit apotek dari auditor internal di Yogyakarta dan surat perjanjian kerjasama antara perusahaan dan tersangka. Selain itu, biodata atau surat yang dicantumkan tersangka dalam lamaran kerjanya. Berikut pula daftar rincian gaji dan dokumen transaksi, piutang fiktif.
Baca Juga: Siap Bubarkan Kerumunan, Polres Sleman Imbau Warga Tak Gelar Pesta Tahun Baru
"Ada dokumen surat dari Rumah Sakit (RS) yang disebut tersangka telah membeli obat namun belum membayar. Setelah dicek ke RS, ternyata RS tidak melakukan transaksi tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Salep Jerawat di Apotek, Lebih Ampuh Mulai Harga Rp30 Ribuan
-
7 Rekomendasi Krim Pemutih di Apotek, Aman dan Teruji BPOM
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
-
Viral Pencari Bekicot Dituduh Mencuri Oleh Polisi, Kapolres Grobogan Minta Maaf, Aipda IR Diperiksa Propam
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan