SuaraJogja.id - Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Sentolo, Kulon Progo.
Sejauh ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang menjalani proses pemeriksaan mengenai kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan penyidikan termasuk pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa 3 saksi. Salah satunya ibu korban, Bhabinkamtibmas sendiri dan dari korban," ujar Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Jeffry menjelaskan kasus terkait dugaan pelecehan seksual di ponpes itu pertama kali dilaporkan ke Polsek Sentolo. Kemudian kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya kami membenarkan memang kami mendapatkan laporan yang dilaporkan di Polsek Sentolo terkait pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kulon Progo. Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulon Progo," ungkapnya.
Saat ini, kata Jeffry, terlapor sendiri belum dilakukan pemanggilan oleh kepolisian. Pihaknya masih akan melengkapi sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan terlebih dulu.
"Memang kita belum memanggil (terlapor), pastinya nanti kita panggil setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
Baca Juga: Rumah Petani di Kulon Progo Dibobol Maling, Uang Tunai Rp27 Juta Raib
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
"Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Imogiri Siap Sambut Pelayat PB XIII: Ini Panduan Lengkap Akses, Pakaian, dan Tata Cara Penghormatan
-
Stop Saling Tuding! Begini Cara Dosen UGM Sederhanakan Proses Perceraian di Indonesia
-
Jelang Vonis, Pengacara Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Minta Hakim Kurangi Hukuman, Ini Alasannya
-
Dompet Digitalmu Bisa Penuh, Ini Cara Aman & Efektif Klaim DANA Kaget
-
Penghormatan Terakhir, Raja Keraton Jogja, Sultan HB X Dijadwalkan Melayat Paku Buwono XIII Besok