SuaraJogja.id - Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Sentolo, Kulon Progo.
Sejauh ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang menjalani proses pemeriksaan mengenai kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan penyidikan termasuk pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa 3 saksi. Salah satunya ibu korban, Bhabinkamtibmas sendiri dan dari korban," ujar Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Jeffry menjelaskan kasus terkait dugaan pelecehan seksual di ponpes itu pertama kali dilaporkan ke Polsek Sentolo. Kemudian kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Rumah Petani di Kulon Progo Dibobol Maling, Uang Tunai Rp27 Juta Raib
"Ya kami membenarkan memang kami mendapatkan laporan yang dilaporkan di Polsek Sentolo terkait pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kulon Progo. Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulon Progo," ungkapnya.
Saat ini, kata Jeffry, terlapor sendiri belum dilakukan pemanggilan oleh kepolisian. Pihaknya masih akan melengkapi sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan terlebih dulu.
"Memang kita belum memanggil (terlapor), pastinya nanti kita panggil setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
Baca Juga: Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Kiai di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
"Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia