SuaraJogja.id - Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffy menuturkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Sentolo, Kulon Progo.
Sejauh ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang menjalani proses pemeriksaan mengenai kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan penyidikan termasuk pemeriksaan para saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa 3 saksi. Salah satunya ibu korban, Bhabinkamtibmas sendiri dan dari korban," ujar Jeffry kepada awak media, Selasa (28/12/2021).
Jeffry menjelaskan kasus terkait dugaan pelecehan seksual di ponpes itu pertama kali dilaporkan ke Polsek Sentolo. Kemudian kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya kami membenarkan memang kami mendapatkan laporan yang dilaporkan di Polsek Sentolo terkait pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kulon Progo. Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulon Progo," ungkapnya.
Saat ini, kata Jeffry, terlapor sendiri belum dilakukan pemanggilan oleh kepolisian. Pihaknya masih akan melengkapi sejumlah pemeriksaan dan penyelidikan terlebih dulu.
"Memang kita belum memanggil (terlapor), pastinya nanti kita panggil setelah pemeriksaan dan setelah penyelidikan memenuhi persyaratan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sentolo, Kulon Progo dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual kepada salah satu santrinya. Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polres Kulon Progo.
Adalah ayah korban, MDZ yang langsung melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke polisi tepatnya Polsek Sentolo. Ia bertekad untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban atas dugaan tindak pelecehan tersebut.
Baca Juga: Rumah Petani di Kulon Progo Dibobol Maling, Uang Tunai Rp27 Juta Raib
“Kami ke sini sebagai orang tua untuk mencari keadilan. Ada asas praduga bahwa anak saya dilecehkan oleh Pak Kyai-nya,” kata MDZ kepada awak media, Senin (27/12/2021).
Disebutkan MDZ, anaknya yang berinisial AS (15) itu sudah berada di ponpes tersebut sejak satu tahun lalu. Berdasarkan pengakuan korban, dirinya sering dihubungi oleh terduga pelaku berinisial S yang diketahui sebagai kyai pengasuh di ponpes itu.
Namun MDZ menuturkan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan tindakan bejat itu dilakukan oleh terlapor. Namun dari pengakuan anaknya, aksi tersebut dilakukan lebih dari sekali.
"Saya belum tahu aksi ini dilakukan sejak kapan, tapi yang pasti anak saya bilang sudah beberapa kali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Tetap Tenang, Simak 10 Tips Bagi yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia