SuaraJogja.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan ada 13 WNI eks petempur asing (FTF) yang dideportasi dari beberapa negara dan kembali ke Tanah Air sepanjang 2021.
"Penjemputan (di bandara terhadap, red.) 13 profil WNI yang dideportasi dari beberapa negara terhadap mereka yang telah menjalani hukuman (di negara masing-masing)," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/12/2021).
Ketika ditemui usai jumpa pers, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto menyebutkan 13 WNI itu berasal dari beberapa negara di Asia.
Akan tetapi, kata dia, tidak ada yang dari Suriah. Beberapa di antaranya ada yang berasal dari Filipina dan Malaysia, kata
Dari 13 WNI yang telah tiba di Tanah Air, tiga di antaranya telah dipulangkan ke daerah asal, sementara 10 WNI lainnya masih menjalani deradikalisasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
"Trauma center di Bambu Apus kerja sama dengan Kemensos (Kementerian Sosial RI)," kata Kepala BNPT saat jumpa pers.
Setidaknya saat ini ada ribuan eks petempur asing berkewarganegaraan Indonesia yang tersebar di beberapa negara di Asia Barat dan Asia Selatan.
"Rekapitulasi WNI terkait dengan FTF yang terlibat konflik di Suriah dan Irak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang," kata Boy Rafli.
Dari jumlah itu, tidak semua WNI merupakan eks kombatan/petempur, tetapi beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan istri mereka.
Baca Juga: Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini
"Anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun ada sekitar 80, (kemungkinan) 82. Anak-anak yang usianya lebih dari 10 tahun sebanyak 300-an," sebut Boy Rafli.
Boy Rafli, yang saat ini bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan FTF, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia masih berupaya memverifikasi ratusan WNI yang saat ini menetap di kamp pengungsi beberapa negara, terutama di perbatasan Irak dan Suriah.
"Sepanjang 2021, Satgas Penanganan FTF telah memverifikasi 529 identitas WNI di kamp pengungsi. Setidaknya masih ada lebih dari 500 WNI yang butuh diverifikasi identitasnya," kata Andhika Chrisnayudhanto menambahkan.
Verifikasi identitas dan asesmen terhadap para WNI eks kombatan merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh Satgas Penanganan FTF sebelum mereka membuat laporan dan merekomendasikan kebijakan selanjutnya.
"Jadi, sangat penting sebelum ada keputusan lebih lanjut melakukan verifikasi dan asesmen terhadap mereka. Proses ini secara kondisi mengalami kendala karena masalah kepergian ke daerah-daerah tersebut membutuhkan suasana yang memungkinkan ini terus diperjuangkan," kata Kepala BNPT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya