SuaraJogja.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan ada 13 WNI eks petempur asing (FTF) yang dideportasi dari beberapa negara dan kembali ke Tanah Air sepanjang 2021.
"Penjemputan (di bandara terhadap, red.) 13 profil WNI yang dideportasi dari beberapa negara terhadap mereka yang telah menjalani hukuman (di negara masing-masing)," kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/12/2021).
Ketika ditemui usai jumpa pers, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto menyebutkan 13 WNI itu berasal dari beberapa negara di Asia.
Akan tetapi, kata dia, tidak ada yang dari Suriah. Beberapa di antaranya ada yang berasal dari Filipina dan Malaysia, kata
Baca Juga: Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini
Dari 13 WNI yang telah tiba di Tanah Air, tiga di antaranya telah dipulangkan ke daerah asal, sementara 10 WNI lainnya masih menjalani deradikalisasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
"Trauma center di Bambu Apus kerja sama dengan Kemensos (Kementerian Sosial RI)," kata Kepala BNPT saat jumpa pers.
Setidaknya saat ini ada ribuan eks petempur asing berkewarganegaraan Indonesia yang tersebar di beberapa negara di Asia Barat dan Asia Selatan.
"Rekapitulasi WNI terkait dengan FTF yang terlibat konflik di Suriah dan Irak 2.127 orang, Filipina sebanyak 35 orang, dan Afghanistan sebanyak 23 orang," kata Boy Rafli.
Dari jumlah itu, tidak semua WNI merupakan eks kombatan/petempur, tetapi beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan istri mereka.
Baca Juga: WNI Positif Omicron Lolos Karantina, Menkes Budi Ungkap Kronologinya
"Anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun ada sekitar 80, (kemungkinan) 82. Anak-anak yang usianya lebih dari 10 tahun sebanyak 300-an," sebut Boy Rafli.
Boy Rafli, yang saat ini bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan FTF, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia masih berupaya memverifikasi ratusan WNI yang saat ini menetap di kamp pengungsi beberapa negara, terutama di perbatasan Irak dan Suriah.
"Sepanjang 2021, Satgas Penanganan FTF telah memverifikasi 529 identitas WNI di kamp pengungsi. Setidaknya masih ada lebih dari 500 WNI yang butuh diverifikasi identitasnya," kata Andhika Chrisnayudhanto menambahkan.
Verifikasi identitas dan asesmen terhadap para WNI eks kombatan merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh Satgas Penanganan FTF sebelum mereka membuat laporan dan merekomendasikan kebijakan selanjutnya.
"Jadi, sangat penting sebelum ada keputusan lebih lanjut melakukan verifikasi dan asesmen terhadap mereka. Proses ini secara kondisi mengalami kendala karena masalah kepergian ke daerah-daerah tersebut membutuhkan suasana yang memungkinkan ini terus diperjuangkan," kata Kepala BNPT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Bantul Targetkan Bebaskan 330 Hektare dari Kumuh: Ini Strategi Ambisiusnya di 2026
-
AirNav Indonesia Prediksi Tak Ada Lonjakan Penumpang Pesawat saat Libur Idul Adha
-
6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
-
TKP ABA Tutup: Pedagang & Jukir Terancam di Menara Kopi? Akses Sulit, Lahan Sempit Jadi Sorotan
-
Dari Ledakan Amunisi hingga Pengamanan Kejaksaan, Pakar UGM Soroti Soal Disiplin dan Pengawasan TNI