SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan melakukan sejumlah upaya guna mencegah terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, sebelum malam tahun baru, jajarannya sudah merazia ratusan botol minuman keras dan narkoba, sehingga saat tahun baru nanti fokusnya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Jadi saat tahun baru kami tidak fokus terhadap kerawanan lainnya. Fokusnya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata dia, Rabu (29/12/2021).
Saat tahun baru akan diberlakukan rekayasa lalu lintas, khususnya di Pantai Parangtritis menerapkan ganjil genap. Maka hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang bisa lewat.
"Yang bisa masuk ke Pantai Parangtritis hanya pelat nomor ganjil. Untuk yang pelat nomor genap diarahkan ke Pantai Samas," paparnya.
Tempat yang sering dijadikan untuk perayaan tahun baru juga akan ditutup, seperti alun-alun paseban, taman seni gabusan, dan lapangan-lapangan yang jadi tempat berkumpul.
"Saat tahun baru nanti di sana juga akan dikurangi penerangannya (lampu), sehingga masyarakat tidak akan berkumpul," katanya.
Pihaknya juga mengantisipasi terjadinya kemacetan di bukit bintang. Untuk itu, Polres Bantul sudah berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul guna melakukan rekayasa lalu lintas.
"Di sana nanti akan ada tim pengurai kemacetan di mana anggota Satlantas pakai motor akan berkeliling dan mengalihkan ke jalan-jalan lain. Walaupun nanti pengalihannya lewat jalan-jalan kampung tapi tetap keluarnya ke jalan utama," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Penyekatan, Petugas Gabungan Tetap Lakukan Pengawasan Saat Malam Tahun Baru
Adapun jumlah personel yang akan disiagakan saat malam tahun baru sekitar 1.000 polisi. Semuanya akan menggunakan pakaian dinas.
"Sehingga nanti bisa dilihat polisi ada dimana-mana sebagai bentuk kesiapan kami," ujarnya.
Ditanya perihal menyalakan kembang api saat tahun baru, menurutnya, kegiatan itu akan dilarang. Namun, diakuinya memang tidak semua jenis kembang dilarang dinyalakan.
"Tidak boleh ada pesta kembang api tapi kan enggak semua kembang api dilarang. Kami akan merazia kembang api yang memang dilarang," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Penyekatan, Petugas Gabungan Tetap Lakukan Pengawasan Saat Malam Tahun Baru
-
Kawasan Gunung Kerinci Dibuka Saat Malam Tahun Baru, Pendaki Wajib Vaksin COVID-19
-
Pemkab Tulungagung Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2022
-
Pendakian Gunung Kerinci Dibuka Saat Malam Tahun Baru, Syaratnya Wajib Bawa Bukti Vaksin
-
110 Ruas Jalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Dua Peserta Demo di Malioboro Sempat Hilang, LBH Laporkan Sudah Pulang
-
Jadi Bank Beraset di Atas Rp500 Triliun, BRI Raih Empat Penghargaan Bergengsi Pada 2026
-
Puncak AXIS Nation Cup 2026 Segera Tiba, Tim Futsal SMA Terbaik Siap Adu Kekuatan
-
JKT48, Bernadya, dan Inul Daratista Satu Panggung di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya