SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap sebanyak 47 pelaku penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021. BNNP DIY menemukan, kebanyakan pelaku merupakan mahasiswa.
Kepala Bagian Umum BNNP DIY Setiya Pranata mengungkapkan, jumlah pelaku yang diamankan pada 2021 lebih banyak dibanding tahun 2020 lalu. Pihaknya tak menampik ada kenaikan kasus pada tahun 2021 sebanyak 65 persen.
"Memang ada kenaikan kasus dilihat dari jumlah pelaku. Tahun 2020 hanya 30 orang. Pada 2021 bertambah hingga 47 orang. Dari pendataan kebanyakan pelajar dan mahasiswa," terang Setiya saat konferensi pers capaian kinerja akhir tahun 2021, BNNK dan BNNP DIY di kantor BNNP DIY, Kota Jogja, Rabu (29/12/2021).
Setiya merinci dari 47 pelaku, sebanyak 14 orang merupakan mahasiswa dan pelajar. Sebanyak 10 orang merupakan pekerja swasta, delapan orang wiraswasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengurus rumah tangga masing-masing satu orang.
"Adapun sebanyak empat buruh dan empat pengangguran juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba itu. Sebanyak lima sisanya masuk di kategori lain-lain," terangnya.
Sebanyak 47 orang tersebut 30 orang merupakan pengedar narkoba dan obat terlarang. Sementara 17 orang adalah pengguna.
"Untuk pengguna tetap mendapat rehabilitasi. Ada tiga tempat pertama di Klinik Pratama Seger Waras (BNNP DIY), Klinik Pratama Sembada Bersinar (BNNK Sleman) dan Klinik Abipraya di Bantul," terang dia.
Pelaku rata-rata berjenis kelamin pria. Hanya dua orang perempuan yang tercatat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba selama 2021.
Setiya menerangkan, sebanyak 33 orang sudah menjalani proses hukum. Sisanya masih dalam pemenuhan bukti dan pemeriksaan.
Baca Juga: Eks Kapolsek Sepatan Ditahan, Penahanan Richard Lee Ditangguhkan
Dari 47 pelaku, sedikitnya terdapat 33 kasus yang diungkap. BNNP DIY mengamankan barang bukti berupa shabu seberat 223,2 gram. Selain itu ada ganja sebanyak 196 gram.
"Tembakau gorilla ini paling banyak. Totalnya mencapai 444,2 gram," ujar dia.
Banyaknya mahasiswa yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba itu, BNNP DIY mengimbau kepada masyarakat lebih waspada. Selain itu peran warga juga penting untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan mereka.
"Hal ini masih menjadi persoalan bersama. Maka kami berharap warga ikut mengambil peran dalam hal pemberantasan peredaran narkoba itu," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Kapolsek Sepatan Ditahan, Penahanan Richard Lee Ditangguhkan
-
Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan yang Ketahuan Pakai Sabu
-
Kasus Kapolsek Positif Narkoba Terungkap Gegara Ulah Anggotanya
-
Kronologi Terkuaknya Kasus Narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti
-
Di 2021 BNN Ungkap 760 Kasus Narkoba Dengan 1.109 Tersangka, BB Sabu Capai 3,3 Ton
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa