Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 03 Januari 2022 | 15:21 WIB
Terduga pelaku kejahatan jalanan tertangkap di Jalan Diponegoro, Gowongan, Jetis, Kota Jogja pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 23.45 WIB. (SuaraJogja.id/Istimewa)

SuaraJogja.id - Sebuah video yang menampilkan tertangkapnya terduga pelaku klitih di Jalan Diponegoro, Gowongan, Jetis, Kota Jogja pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 23.45 WIB viral di media sosial. Dalam video berdurasi 18 detik tersebut diunggah di akun Twitter @lomastxt dengan judul 'Baru saja.. di barat tugu jogja'. 

Video itu menunjukkan seorang remaja yang belakangan diketahui bernama Agusta Tri Utomo (15) asal Welar, Pandean, Boyolali, Jawa Tengah dikelilingi sejumlah personel kepolisian. Hingga kini unggahan itu telah mendapat likes sebanyak 639, 267 retweets, dan 92 tanggapan pengguna Twitter. 

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kejadian berawal saat korban Kevin Ferozi Satriani (27) bersama temannya Arifo Mahendra Zaka melintas di Jalan Bumijo menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AB 4638 MA. Lantas sesampainya di simpang Tiga Bumijo, Jalan Pangeran Diponegoro, korban diberhentikan oleh terduga pelaku. 

"Dia meneriaki  korban 'He Kowe tiang Pundi (kamu orang mana)' dan korban menjawab 'Aku wong kene mas, arep ngopo mas (aku orang sini mas, mau ngapain)," ungkapnya, Senin (3/1/2022).  

Baca Juga: Ciuman dengan Ayu Aulia Viral, Zikri Daulay Langsung Dicap Buruk Warganet

Kemudian setelah didekati oleh Kevin, terduga pelaku malah meninggalkannya dengan cara berlari ke arah timur. Sesampainya di depan warung angkring terduga pelaku mengeluarkan senjata berupa besi bulat panjang sekitar 50 sentimeter.

"Yang kemudian senjata tersebut diberikan kepada orang yang ada di warung angkringan tersebut, setelah diteliti dan dicabut gagangnya senjata tersebut pelapor melihat ternyata besi bulat tersebut berisi pedang yang panjangnya sekitar 50 sentimeter," katanya. 

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 2158 TK dari tangan terduga pelaku. Selanjutnya barang bukti serta terduga diamankan oleh warga sekitar kemudian diserahkan kepada Petugas Polsek Jetis yang datang di TKP. 

Terduga pelaku sempat dibawa ke RS Ludira Husada Tama guna mendapat perawatan karena diduga dipukuli oleh warga sekitar. 

"Sempat dibawa ke RS Ludira Husada karena mengalami luka-luka," imbuhnya. 

Baca Juga: Viral Polisi Kuras Tangki Moge Usai Tilang, Polres Tangsel: Video Lama, untuk Efek Jera

Load More