VeRP adalah keterangan dokter spesialis kejiwaan atau psikiater berupa surat hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.
“Kami mendorong Polres Kulonprogo mewakili keadilan korban. Polres diharapkan mampu menegakkan hukum sesuai undang-undang berlaku. Saya juga mengapresiasi upaya perlindungan terhadap korban yang telah dilakukan Polres,” ujar Tommy.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual dialami santriwati, AS, 15, warga Jogja, di salah satu ponpes di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo. Pelaku diduga salah seorang pengasuh ponpes, S.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan polisi sudah mengantongi sejumlah alat bukti dalam upaya mengungkap kasus.
Salah satunya, percakapan WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok.
Baca Juga: Salah Satu Pesantren di Jember Mulai Terapkan Smart Pesantren dan E-maal
“Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting [tangkapan layar percakapan] antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus [ajakan asusila]. Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan,” tutur Jeffry.
Polres Kulonprogo mengimbau warga tidak perlu takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana kepada pihak kepolisian.
Polres Kulonprogo akan menerima laporan masyarakat.
“Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban [pelecehan seksual] lain belum ada.”
Baca Juga: Menghargai Waria, Menghargai Manusia
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan