Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Januari 2022 | 12:07 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Rochmat]

Polres Kulonprogo mengimbau warga tidak perlu takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana kepada pihak kepolisian.

Polres Kulonprogo akan menerima laporan masyarakat.

“Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban [pelecehan seksual] lain belum ada.”

Load More