Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Januari 2022 | 12:24 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

SuaraJogja.id - Seorang santriwati berusia 15 tahun jadi korban pelecehan seksual oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren di Kapanewon Sentolo, Yogyakarta. Korban berinisial AS. Sementara pelakunya, S.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan polisi sudah mengantongi sejumlah alat bukti dalam upaya mengungkap kasus.

Salah satunya, percakapan WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok.

“Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting [tangkapan layar percakapan] antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus [ajakan asusila]. Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan,” tutur Jeffry seperti dikutip dari Solopos.com.

Baca Juga: Pentingnya Mengesahkan RUU PKS bagi Keselamatan Korban Kekerasan Seksual

Polres Kulonprogo mengimbau warga tidak perlu takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana kepada pihak kepolisian.

Polres Kulonprogo akan menerima laporan masyarakat.

“Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban [pelecehan seksual] lain belum ada.”

AS, seorang santriwati jadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Kekinian kasus itu sudah masuk kepolisian.

Polisi sudah memeriksa 8 saksi. Diduga pelaku pelecehan seksual itu adalah pengasuh salah satu pondok pesantren atau Ponpes Jogja.

Baca Juga: Gempar Santriwati Jadi Korban Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Kapanewon Sentolo

Kuasa Hukum korban AS, yakni Tommy Susanto, menyampaikan polisi memeriksa delapan orang sebagai saksi.

Load More