SuaraJogja.id - Seorang santriwati berusia 15 tahun jadi korban pelecehan seksual oleh salah satu pengasuh Pondok Pesantren di Kapanewon Sentolo, Yogyakarta. Korban berinisial AS. Sementara pelakunya, S.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan polisi sudah mengantongi sejumlah alat bukti dalam upaya mengungkap kasus.
Salah satunya, percakapan WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok.
“Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot chatting [tangkapan layar percakapan] antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus [ajakan asusila]. Untuk korban lain, sampai saat ini kami hanya menerima satu laporan,” tutur Jeffry seperti dikutip dari Solopos.com.
Polres Kulonprogo mengimbau warga tidak perlu takut melaporkan kejadian yang mengandung unsur kriminalitas dan melanggar hukum pidana kepada pihak kepolisian.
Polres Kulonprogo akan menerima laporan masyarakat.
“Imbauannya kepada masyarakat yakni harus berani untuk melapor kepada polisi atau jangan takut melapor kepada polisi. Untuk dugaan korban [pelecehan seksual] lain belum ada.”
AS, seorang santriwati jadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Kekinian kasus itu sudah masuk kepolisian.
Polisi sudah memeriksa 8 saksi. Diduga pelaku pelecehan seksual itu adalah pengasuh salah satu pondok pesantren atau Ponpes Jogja.
Baca Juga: Pentingnya Mengesahkan RUU PKS bagi Keselamatan Korban Kekerasan Seksual
Kuasa Hukum korban AS, yakni Tommy Susanto, menyampaikan polisi memeriksa delapan orang sebagai saksi.
Dia optimistis polisi berupaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual, salah satunya dilihat dari jumlah saksi yang diperiksa.
“Saksi banyak karena kami mendorong kepolisian mampu mengungkap kasus ini dengan jelas. Apakah ada korban lain [selain AS]. Kemudian, apakah pelaku hanya satu atau ada yang lain. Ini penting untuk mengetahui perkara ini agar lebih jelas,” kata Tommy saat dikonfirmasi Selasa (4/1/2022).
Tommy juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AS sudah masuk ke ranah pro justicia.
“Ini sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan [SPDP]. Semua orang yang dipanggil statusnya saksi. Jadi bukan sekadar orang memberikan keterangan. Nanti diduga pelaku juga akan dipanggil memberikan keterangan,” jelasnya.
Di sisi lain, Tommy menyampaikan korban sedang fokus menjalani penyembuhan trauma. Korban juga telah menjalani visum et repertum psikiatrikum (VeRP).
Berita Terkait
-
Forum BEM DIY Demo di Jogja, Bawa 10 Tuntutan ke Pemerintah
-
1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat
-
Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global
-
Banyak Keluhan Akun WhatsApp Diblokir Sepihak, Kemkomdigi Panggil Meta Minta Penjelasan
-
Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10