SuaraJogja.id - Penangkapan Bahar bin Smith mendapat respon dari Habib Zen Assegaf. Sosok yang dikenal dengan nama Habib Kribo setuju Bahar bin Smith ditangkap karena dianggap membahayakan NKRI.
Lewat acara Catatan Demokrasi, Habib Kribo mengaku tak sejalan dengan sikap yang selama ini diambil oleh Bahar bin Smith hingga Rizieq meski sama-sama menyandang Habib.
"Saya ini bergerak melawan kelompok radikal yang dikomandoi oleh gerombolan Bahar dan Rizieq, itu bukan orang baru. Semenjak berdiri FPI itu saya sudah melawan, boleh tanyakan sama orang-orang. Saya diancam ke sana ke mari," kata dia seperti dikutip dari Hops.id.
Kata Habib Kribo, baginya Habib Rizieq dan Bahar bin Smith bukan melakukan gerakan Islami melainkan hanya menjalankan agenda tertentu yang dimanfaatkan oleh badut-badut politik. Di mana badut-badut politik itu ditengarai hendak mengambil kekuasaan dari pemerintah yang sah saat ini.
"Kalau bukan Habib, enggak ada yang ngikut mereka. Habib-habib ini dijadikan jargon oleh badut politik yang mau ambil kekuasaan, memanfaatkan. Nah Bahar ini juga sudah bukan gerakan Islam, dia pesanan di gerakan ini. Saya bisa kasih bukti," kata dia.
Habib Kribo lalu menduga bahwa teror tiga kepala anjing yang tiba di pondok pesantren milik Habib Bahar adalah sandiwara dia sendiri. Sebab itu dianggap tak logis, dan dia dianggap telah memainkan peran teraniaya.
"Bisa jadi teror kepala anjing sandiwara dia. Kalau mau teror, pukul saja di luar. Bisa saja anjing dia kirim sendiri. Saya boleh menduga dong, ini semua rekayasa. Bahar ini ada sutradaranya, bukan jalan sendiri. Ada yang memanage. Ya sudahlah, Anda semua sudah tahu, orang-orangnya adalah orang yang enggak suka dengan Pemerintah," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan