SuaraJogja.id - Gugatan Spencer Elden, pemuda 30 tahun yang menjadi model kover album Nirvana saat masih bayi, ditolak pengadilan. Elden menggugat band tersebut tahun lalu.
Ia melayangkan gugatan terkait eksploitasi seksual. Menurutnya, karya seni di sampul album Nirvana tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual anak.
Elden mengatakan, foto bayinya di kolam renang yang ikonik itu telah memberi dia tekanan emosional yang ekstrem dan permanen.
Pihak Nirvana pun mengajukan penolakan bulan lalu. Mereka mengatakan, argumen Elden tidak berdasar.
"Klaim Elden bahwa foto di sampul album Nevermind adalah 'pornografi anak', pada wajahnya, tidak serius," kata pengacara mereka.
Ia menambahkan, jika mengikuti tudingan Elden, siapa pun yang memiliki salinan rekaman tersebut lantas bersalah atas kepemilikan pornografi anak. Mereka juga menuding bahwa Elden tampaknya menikmati ketenaran sebagai "bayi Nirvana".
"Dia telah membuat ulang foto itu dengan imbalan bayaran, berkali-kali; dia memiliki tato judul album itu di dadanya; dia menghadiri gelar wicara dengan mengenakan pakaian berwarna kulit untuk memparodikan dirinya sendiri; dia telah menandatangani salinan sampul album untuk dijual di eBay; dan dia telah menggunakan koneksi itu untuk mencoba mendekati wanita," tutur pihak Nirvana.
Mosi tersebut diajukan oleh para pengacara yang mewakili anggota Nirvana yang masih hidup--Dave Grohl dan Krist Novoselic--Courtney Love, janda Kurt Cobain; dan Kirk Weddle, fotografer foto sampul album.
Mereka berpendapat, undang-undang pembatasan klaim Elden telah berakhir pada 2011, yang berarti dia terlambat untuk mengajukan tuntutan.
Baca Juga: Musim Hujan? 5 Lagu Oldish Ini Cocok Kamu Masukin Playlist!
Pengacara Elden sendiri berpendapat bahwa undang-undang pembatasan tidak berlaku selama Nevermind--judul album Nirvana yang menampilkan foto bayi Elden--terus dijual dalam bentuknya yang sekarang.
"Pornografi anak selamanya adalah kejahatan," kata Marsh Law kepada Variety tahun lalu. "Setiap distribusi atau keuntungan yang diperoleh dari gambar eksplisit seksual seorang anak tidak hanya menciptakan tanggung jawab jangka panjang, tetapi juga menimbulkan trauma seumur hidup. Ini biasa terjadi pada semua klien kami yang menjadi korban pornografi anak yang diperdagangkan secara aktif, terlepas dari berapa lama gambar telah dibuat."
Tim Elden pun diberi waktu hingga 30 Desember untuk menanggapi penolakan Nirvana, tetapi mereka melewatkan tenggat waktu.
Akibatnya, Hakim Fernando M Olguin menolak kasus tersebut "dengan izin untuk diubah". Dengan kata lain, dikutip dari BBC, timnya memiliki waktu hingga 13 Januari untuk mengajukan kembali kasus tersebut dengan perubahan yang sesuai.
Dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Selasa (4/1/2022), pengacara Elden, Robert Lewis, mengatakan, mereka akan melakukannya "segera."
"Kami yakin Spencer akan diizinkan untuk melanjutkan kasusnya," kata Lewis.
Berita Terkait
-
Musim Hujan? 5 Lagu Oldish Ini Cocok Kamu Masukin Playlist!
-
Lagu-Lagu Nirvana yang Wajib Kamu Dengar Selain Smells Like Teen Spirit
-
Dinilai Eksploitasi Anak, Pria Sampul Album Nevermind Gugat Nirvana
-
Bayi di Sampul Album Nevermind Gugat Nirvana, Tuntut Rp 2,1 M
-
Gokil, 6 Helai Rambut Kurt Cobain Laku Rp 200 Juta
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026