SuaraJogja.id - Gugatan Spencer Elden, pemuda 30 tahun yang menjadi model kover album Nirvana saat masih bayi, ditolak pengadilan. Elden menggugat band tersebut tahun lalu.
Ia melayangkan gugatan terkait eksploitasi seksual. Menurutnya, karya seni di sampul album Nirvana tersebut merupakan bentuk pelecehan seksual anak.
Elden mengatakan, foto bayinya di kolam renang yang ikonik itu telah memberi dia tekanan emosional yang ekstrem dan permanen.
Pihak Nirvana pun mengajukan penolakan bulan lalu. Mereka mengatakan, argumen Elden tidak berdasar.
"Klaim Elden bahwa foto di sampul album Nevermind adalah 'pornografi anak', pada wajahnya, tidak serius," kata pengacara mereka.
Ia menambahkan, jika mengikuti tudingan Elden, siapa pun yang memiliki salinan rekaman tersebut lantas bersalah atas kepemilikan pornografi anak. Mereka juga menuding bahwa Elden tampaknya menikmati ketenaran sebagai "bayi Nirvana".
"Dia telah membuat ulang foto itu dengan imbalan bayaran, berkali-kali; dia memiliki tato judul album itu di dadanya; dia menghadiri gelar wicara dengan mengenakan pakaian berwarna kulit untuk memparodikan dirinya sendiri; dia telah menandatangani salinan sampul album untuk dijual di eBay; dan dia telah menggunakan koneksi itu untuk mencoba mendekati wanita," tutur pihak Nirvana.
Mosi tersebut diajukan oleh para pengacara yang mewakili anggota Nirvana yang masih hidup--Dave Grohl dan Krist Novoselic--Courtney Love, janda Kurt Cobain; dan Kirk Weddle, fotografer foto sampul album.
Mereka berpendapat, undang-undang pembatasan klaim Elden telah berakhir pada 2011, yang berarti dia terlambat untuk mengajukan tuntutan.
Baca Juga: Musim Hujan? 5 Lagu Oldish Ini Cocok Kamu Masukin Playlist!
Pengacara Elden sendiri berpendapat bahwa undang-undang pembatasan tidak berlaku selama Nevermind--judul album Nirvana yang menampilkan foto bayi Elden--terus dijual dalam bentuknya yang sekarang.
"Pornografi anak selamanya adalah kejahatan," kata Marsh Law kepada Variety tahun lalu. "Setiap distribusi atau keuntungan yang diperoleh dari gambar eksplisit seksual seorang anak tidak hanya menciptakan tanggung jawab jangka panjang, tetapi juga menimbulkan trauma seumur hidup. Ini biasa terjadi pada semua klien kami yang menjadi korban pornografi anak yang diperdagangkan secara aktif, terlepas dari berapa lama gambar telah dibuat."
Tim Elden pun diberi waktu hingga 30 Desember untuk menanggapi penolakan Nirvana, tetapi mereka melewatkan tenggat waktu.
Akibatnya, Hakim Fernando M Olguin menolak kasus tersebut "dengan izin untuk diubah". Dengan kata lain, dikutip dari BBC, timnya memiliki waktu hingga 13 Januari untuk mengajukan kembali kasus tersebut dengan perubahan yang sesuai.
Dalam sebuah pernyataan kepada AFP pada Selasa (4/1/2022), pengacara Elden, Robert Lewis, mengatakan, mereka akan melakukannya "segera."
"Kami yakin Spencer akan diizinkan untuk melanjutkan kasusnya," kata Lewis.
Berita Terkait
-
Musim Hujan? 5 Lagu Oldish Ini Cocok Kamu Masukin Playlist!
-
Lagu-Lagu Nirvana yang Wajib Kamu Dengar Selain Smells Like Teen Spirit
-
Dinilai Eksploitasi Anak, Pria Sampul Album Nevermind Gugat Nirvana
-
Bayi di Sampul Album Nevermind Gugat Nirvana, Tuntut Rp 2,1 M
-
Gokil, 6 Helai Rambut Kurt Cobain Laku Rp 200 Juta
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha