SuaraJogja.id - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta penyerang Pondok Pesantren As Asunnah di Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur diproses hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Apabila ada hal-hal yang terjadi seperti di Lombok, saya minta itu diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Siapa pun yang bersalah, yang dianggap melanggar hukum, itu harus diproses," kata Wapres usai meresmikan rumah ibadah di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu.
Wapres menegaskan seluruh masyarakat harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
"Tentu kita harus menyadari pentingnya toleransi dan kerukunan untuk hidup berdampingan secara damai supaya tidak terjadi lagi konflik-konflik," katanya.
Sebelumnya, sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren As Sunnah diduga dirusak oleh kelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1) dini hari.
Peristiwa tersebut diduga merupakan reaksi atas cuplikan video pendek berdurasi 19 detik terkait dengan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah.
Dalam video tersebut, Mizan Qudsiah, yang merupakan pengajar di Pondok Pesantren As Sunnah, diduga mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa polisi telah meminta keterangan terhadap 17 orang sebagai saksi.
"Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP (tempat kejadian perkara) saat kejadian berlangsung," kata Artanto di Mataram, Rabu.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Ngaku Mimpi Kerupuk Selama Tiga Hari Sebelum Ketemu Wapres Ma'aruf Amin
Artanto mengatakan bahwa kondisi terkini di Pondok Pesantren As Sunnah terpantau kondusif dengan adanya personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB yang bersiaga mengamankan lokasi.
"Karena TKP saat ini berstatus quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi. Kondisi terkini, aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!