Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 05 Januari 2022 | 17:20 WIB
Tangkapan layar ketika Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan pidato kunci dalam Seminar Internasional bertajuk “100 Years of International Cooperation in Hydrography” yang disiarkan secara langsung di platform Zoom Meeting, Senin (18/10/2021). [ANTARA/HO-Humas Pushidrosal]

Dalam investigasi itu, lanjut dia, ditemukan ada rumah prajurit TNI AL yang dikontrakkan rumahnya untuk tempat penampungan PMI ilegal. Namun, prajurit itu tidak mengetahuinya

"Karena ini kelalaiannya, ya, sekarang ini kami periksa di Pomal. Kami akan dalami dahulu. Dan pasti, nanti, akan kami hukum. Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya, tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal. Tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," kata Kasal.

Load More