SuaraJogja.id - Pemerintah pusat sudah mengeluarkan izin pemberian vaksin booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022 mendatang, namun pemkot Yogyakarta masih memprioritaskan anak usia 6-11 tahun untuk mendapat vaksin di awal Januari ini.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menerangkan, Pemkot menyasar warga yang belum mendapat vaksin terlebih dahulu.
"Booster akan kita lakukan kalau anak-anak sudah (selesai). Apalagi, kalau itu dilaksanakan berbarengan, nakses kita jelas kewalahan," kata Heroe ditemui di Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja, Rabu (5/1/2022).
Heroe mengungkapkan, sesuai arahan Kemenkes, vaksin booster bisa dilakukan untuk remaja 18 tahun ke atas. Pihaknya juga menunggu kebijakan pemerintah untuk melakukan vaksin dosis ketiga ini.
Disinggung jumlah vaksin, Heroe mengaku bahwa ketersediaan vaksin masih mencukupi untuk vaksin dosis satu dan dua. Jika memang dari Kemenkes harus segera dilakukan vaksin booster, pihaknya mengatakan siap.
"Ya kita siap saja, tinggal policy nanti Kita kan masih punya beberapa vaksin, tinggal dibagi saja peruntukannya. Tapi, sejauh ini memang baru untuk anak 6-11 tahun dan dosis kedua. Kalau memang sudah diinstruksikan ada booster, tentu akan kita lakukan," lanjutnya," ujar Heroe.
Pihaknya tak menampik, bahwa di pemberian vaksin booster perlu dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 jenis Omicron mulai terjadi di Indonesia.
"Ya, di kota saya rasa memang booster ini jadi hal penting, terutama bagi kalangan guru, tenaga layanan publik, dan sebagainya, yang interaksinya tinggi. Kalau nakes, serta relawan kan sudah kita berikan booster," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani. Pihaknya menyelesaikan dahulu vaksin anak-anak. Selanjutnya booster akan dilanjutkan.
Baca Juga: Omicron Meluas di Indonesia, Pemkot Yogyakarta Perketat Tracing Dua Kali Lipat
"Benar kita selesaikan dulu anak-anak 6-11 tahun. Jika sudah sesuai target baru dilanjutkan vaksin booster," kata Emma melalui pesan singkat.
Ditanya terkait vaksin booster mandiri, Dinkes Yogyakarta belum mendapat petunjuk teknis pelaksanaannya. Sehingga dirinya masih belum menentukan pelaksanaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul