SuaraJogja.id - Perdana Menteri Prancis Jean Castex pada Kamis mengatakan bahwa vaksinasi wajib untuk menekan kasus baru COVID-19 tidak akan banyak membantu, sebab langkah itu akan menambah masalah ketimbang solusi.
"Kami sudah mengalami sejumlah kesulitan untuk mengendalikan kepatuhan pas kesehatan. Kesulitan itu akan lebih parah apabila kami mewajibkan vaksinasi," kata Castex kepada BFM TV dan RMC Radio.
Pada Rabu (5/1), Prancis melaporkan rekor lebih dari 332.252 kasus harian COVID-19 dan 246 korban meninggal.
Pada hari yang sama, Italia mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi warga berusia di atas 50 tahun.
Italia menjadi satu dari segelintir negara Eropa yang menerapkan kewajiban seperti itu dalam upaya mencegah layanan kesehatan kewalahan, sekaligus mengurangi kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris