SuaraJogja.id - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kebutuhan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendesak dan genting melihat kondisi saat ini.
"Komnas Perempuan bersama gerakan perempuan dan masyarakat sipil sudah 10 tahun mengampanyekan setop kekerasan seksual," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada webinar Doa Lintas Iman untuk Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).
Dikatakan pula bahwa desakan pentingnya RUU TPKS untuk segera disahkan mengingat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat setiap tahun.
Bahkan, kejahatan tersebut tak jarang juga terjadi di lingkungan yang dianggap aman bagi para korban, misalnya lingkup pendidikan, tempat bekerja, tetangga, hingga keluarga korban sendiri.
Secara khusus, sejak 2010 Komnas Perempuan telah mengumpulkan data untuk memastikan isu-isu soal kekerasan seksual. Tujuannya agar lebih dimengerti masyarakat sebagai dasar pemikiran untuk mengembangkan draft RUU TPKS yang sedang dibahas.
Dalam perjalanannya, pada tahun 2016 atau pertama kalinya RUU TPKS dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional terdapat sejumlah hambatan.
Mulai dari perbedaan pendapat, isu kebohongan, hingga kebencian, kata dia, turut mewarnai proses RUU TPKS tersebut di tengah masyarakat.
Akibatnya, proses RUU TPKS menjadi undang-undang menjadi lama. Akan tetapi, Komnas Perempuan menyakini dengan kekuatan bersama maka RUU TPKS bisa masuk kembali dalam Program Legislasi Nasional pada tahun 2020 hingga 2024.
Terakhir, dia mengajak semua pihak untuk saling bergandengan tangan mendorong secepatnya pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang guna melindungi masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Puan Maharani Ingatkan DPR dan Pemerintah Harus Cermat Bahas RUU TPKS, Jangan Emosional
Berita Terkait
-
Aparat Didesak Segera Menahan MSAT, Putra Kiai Jombang Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
-
Jokowi Sudah Beri Arahan, Kementerian/Lembaga Terkait Langsung Tingkatkan Koordinasi untuk Kasus Kekerasan Seksual
-
Menko PMK Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Santriwati Korban Kekerasan Seksual Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati dan Dikebiri
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja
-
Pariwisata Melonjak saat Nataru, Sosiolog UGM Ungkap Risiko Tersembunyi di Balik Ramainya Yogyakarta
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier