SuaraJogja.id - Seorang warga negara Indonesia yang disandera milisi Houthi di Yaman berada dalam kondisi sehat, kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, Rabu.
Penyanderaan terjadi pada 7 Januari 2022 ketika pria tersebut bertugas sebagai awak di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi. Kapal tersebut dihadang oleh Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman.
“ABK dengan inisial SHP telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi,” ujar Judha dalam keterangan yang diterima di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/1/2022).
SHP bekerja di kapal kargo Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA).
“Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan,” kata Judha.
Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan SHP.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM), pelaut yang disandera oleh milisi Houthi di Yaman itu bernama Surya Hidayat Pratama.
Saat ini, Surya, beserta 10 rekannya dari berbagai negara telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman.
CABM adalah organisasi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran, di mana Surya menjadi anggotanya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Kunjungi Keluarga Korban Penyanderaan Milisi Al Houthi Yaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana