SuaraJogja.id - Thailand berencana untuk mewajibkan turis membayar tarif sebesar 300 baht atau sekitar 128.500 rupiah mulai April guna mengembangkan tempat wisata serta memberikan asuransi kecelakaan bagi warga negara asing yang tidak mampu membayar sendiri biaya perawatan.
"Sebagian dari pembayaran tarif itu akan digunakan untuk merawat para turis," kata kepala Badan Pariwisata Thailand, Yuthasak Supasorn, Rabu seperti dikutip dari Antara.
"Kami berkali-kali mengalami kejadian bahwa asuransi tidak mencakup para turis, yang kemudian menjadi beban kami untuk mengurus mereka," kata Supasorn.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata.
Baca Juga: Thailand Sanggah Tuduhan Tutupi Kasus Flu Babi Afrika, Ini Buktinya
Tarif baru itu akan ditagihkan pada saat pembelian tiket pesawat dan merupakan rencana berkelanjutan pemerintah pada bidang pariwisata, kata juru bicara pemerintah, Thanakorn Wangboonkongchana.
Thailand berharap bisa mendatangkan lima hingga 15 juta wisatawan asing tahun ini. Tapi, harapan itu akan tergantung pada kebijakan yang diberlakukan di daerah-daerah tujuan wisata utama.
Menurut jubir, Thailand diperkirakan akan mendapat pemasukan 800 miliar baht (sekitar Rp342,7 triliun) tahun ini.
Tarif baru tersebut menambah daftar persyaratan yang ditetapkan terhadap para wisatawan asing yang akan memasuki Thailand.
Daftar itu meliputi pembayaran dimuka untuk tes COVID-19, biaya akomodasi hotel atau karantina, serta kewajiban untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 senilai sedikitnya 50.000 dolar AS (sekitar Rp715 juta).
Baca Juga: Madam Pang Bujuk Striker Chelsea untuk Perkuat Timnas Thailand U-23
Berbagai upaya yang baru-baru ini ditempuh pemerintah untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata terhadang oleh kemunculan varian COVID-19 Omicron, yang menyebar pesat secara global.
Thailand, salah satu negara tujuan wisata paling populer di Asia, mengalami pukulan keras pada sektor pariwisata akibat pandemi.
Tahun lalu, hanya 200.000 wisatawan yang datang. Jumlah itu sangat jauh berbeda dibandingkan pada 2019, ketika negara itu menerima kunjungan hampir 40 juta orang.
Thailand pada November tahun lalu menghapus kewajiban ketat karantina dan sebagai gantinya menerapkan skema "Test & Go" bagi para warga asing yang sudah divaksin COVID-19.
Namun, kebijakan tersebut kemudian ditangguhkan pada akhir Desember karena kekhawatiran soal penularan varian Omicron.
Berita Terkait
-
Hadapi "Badai" Tarif Trump, Kadin Ingatkan Kekuatan Optimisme dan Gotong Royong!
-
Rupiah Tembus Rp 17.000 Bikin Harga Barang Naik hingga Utang Membengkak
-
Statistik Asnawi Mangkualam di Liga Thailand, Pantas Dipanggil ASEAN All Stars Lawan Man United
-
Guardian Super Weekend Deals: Diskon Gila Skincare dan Makeup, Mulai 28 Ribu!
-
Film Home Sweet Home: Rebirth, Benturan Antara Dunia Nyata dan Supranatural
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin