SuaraJogja.id - Keberadaan skuter listrik di kawasan Tugu, Malioboro, dan Kraton (Gumaton) menimbulkan pro dan kontra. Bagi wisatawan adanya skuter listrik memudahkan untuk berkeliling di sekitar kawasan Gumaton.
Namun demikian, Pemkot Yogyakarta menghentikan operasi skuter listrik karena digunakan di jalan umum dan dinilai bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Pemkot Jogja bakal menyiapkan rute khusus skuter listrik sembari menunggu jasa tersebut dibuka kembali.
Pemilik Persewaan Skuter Malioboro, Ryan mengaku bahwa sebelum membuka jasa persewaan skuter listrik, dia sudah mengurus perizinan di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja. Pengurusan izin dilakukan pada 2021 lalu.
"Saya sudah mengurus perizinannya ke Dispar Kota Jogja tahun lalu," ujar Ryan dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (13/1/2022).
Perihal rencana akan penghentian skuter listrik untuk sementara waktu, menurutnya, pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Yang penting adalah pelaku wisata persewaan skuter listrik harus mengantongi izin resmi.
"Nanti kami ikuti aturan saja, yang penting ada izin resmi dan mengikuti aturan rute-rutenya di mana saja untuk skuter listrik ini," tuturnya.
Dia menyebutkan, di sepanjang kawasan Gumaton terdapat 30 jasa persewaan skuter listrik. Sebagian sudah ada yang memiliki izin resmi.
"Sebagian dari kami sudah membuat aturan-aturan kepada orang yang mau sewa skuter listrik. Tetapi yang lain belum dapat izin asal ngasih yang penting dapat uang, terserah mau jalan ke mana," ujar dia.
Dengan adanya wacana akan ditertibkan, Ryan berharap ke depannya penggunaan skuter listrik lebih tertib dan tertata.
Baca Juga: 5 Suasana Yogyakarta yang Bikin Rindu, dari Lereng Merapi hingga Malioboro
"Harapannya ke depannya lebih tertib dan tertata dan pemakainya diberi pengarahan," imbuhnya.
Adapun jumlah skuter listrik yang ia sewakan ada 35 unit. Tarif per jamnya dipatok seharga Rp35.000. Dan bagi orang yang akan menyewa dan menggunakannya akan diberi pengarahan.
"Setiap orang yang mau naik sudah diberi tahu bahwa tidak boleh dikendarai di jalan raya, tidak boleh melawan arus, dan harus mengenakan helm pelindung," katanya.
Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya meminta jasa skuter listrik yang ada di Malioboro dihentikan sementara. Jumlahnya juga harus dibatasi agar tidak mengganggu pejalan kaki.
"Jangan nanti seperti odong-odong di Alkid, jadi harus ditata dan didata. Dinas Perhubungan (Dishub) dan UPT Kawasan Cagar Budaya sudah kami minta mendata," kata Heroe.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya