SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Hadfana Firdaus (HF), pria penendang sesajen di Gunung Semeru. Penangkapan HF sendiri dilakukan polisi di wilayah Bantul.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. Ia memastikan pria yang ditangkap di Bantul itu memang sosok Hadfana Firdaus.
“Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Ade Ary Syam Indriadi memimpin back up pengamanan seseorang yang di laporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” kata Yuli dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2022).
Lebih jauh Yuli menjelaskan penangkapan itu dilakukan tepatnya di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area kecamatan bamguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB," ujarnya.
Seusai diamankan, polisi langsung membawa pelaku penendang sesajen itu ke Mapolsek Banguntapan untuk dimintai keterangan awal. Untuk selanjutnya dibawa ke Polda Jatim.
"Kemudian (HF) dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa HF pria penendang sesajen di Gunung Semeru itu memang sempat berkuliah di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan diketahui telah drop out (DO) sejak beberapa tahun lalu.
Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Sri Sumarni menuturkan setelah DO sebenarnya HF sempat hendak mendaftar lagi sebagai mahasiswa tingkat S2 di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan ternyata tidak menyelesaikan kewajiban untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa.
Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Polda Jatim: Segera Menyerahkan Diri
"Dulu DO tahun 2014. Sempat mendaftar S2 di UIN tetapi tidak daftar ulang. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya," ucap Sri.
Lebih lanjut, Sri mengaku belum sempat mencari informasi secara detail terkait penyebab Hadfana Firdaus harus di-DO. Namun sepengetahuan dia, Hadfana sendiri merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab dan telah dinyatakan DO sejak 2014 silam.
Berita Terkait
-
Ditangkap Usai Bikin Gaduh Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf
-
Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Diringkus Polisi
-
Jadi Buronan Polisi, Penendang Sesajen Gunung Semeru Tertangkap saat Sembunyi di Bantul
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Dini Hari di Yogyakarta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin