SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Hadfana Firdaus (HF), pria penendang sesajen di Gunung Semeru. Penangkapan HF sendiri dilakukan polisi di wilayah Bantul.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. Ia memastikan pria yang ditangkap di Bantul itu memang sosok Hadfana Firdaus.
“Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Ade Ary Syam Indriadi memimpin back up pengamanan seseorang yang di laporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” kata Yuli dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2022).
Lebih jauh Yuli menjelaskan penangkapan itu dilakukan tepatnya di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam.
Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Polda Jatim: Segera Menyerahkan Diri
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area kecamatan bamguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB," ujarnya.
Seusai diamankan, polisi langsung membawa pelaku penendang sesajen itu ke Mapolsek Banguntapan untuk dimintai keterangan awal. Untuk selanjutnya dibawa ke Polda Jatim.
"Kemudian (HF) dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa HF pria penendang sesajen di Gunung Semeru itu memang sempat berkuliah di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan diketahui telah drop out (DO) sejak beberapa tahun lalu.
Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Sri Sumarni menuturkan setelah DO sebenarnya HF sempat hendak mendaftar lagi sebagai mahasiswa tingkat S2 di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan ternyata tidak menyelesaikan kewajiban untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru
"Dulu DO tahun 2014. Sempat mendaftar S2 di UIN tetapi tidak daftar ulang. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya," ucap Sri.
Lebih lanjut, Sri mengaku belum sempat mencari informasi secara detail terkait penyebab Hadfana Firdaus harus di-DO. Namun sepengetahuan dia, Hadfana sendiri merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab dan telah dinyatakan DO sejak 2014 silam.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025