SuaraJogja.id - Kesempatan umrah bagi jamaah Indonesia ke Arab Saudi mulai dibuka kembali pada awal Januari 2022. Meski terjadi kenaikan tarif, minat bagi calon jamaah untuk tetap berangkat umrah masih cukup tinggi.
Operasional Manager Biro Perjalanan Umrah Zhafirah Bayu Purnomo Wicaksono mengungkapkan, minat calon jamaah dari Kabupaten Sleman masih cukup tinggi. Namun, lamanya waktu untuk karantina menjadi kendala bagi calon jamaah untuk berangkat.
"Cuma aturan karantina yang membuat calon jamaah berpikir ulang. Masalah di waktu, kalau harga masih bisa diterima walaupun mengalami kenaikan 20-30 persen dari tahun sebelumnya," ungkapnya, Jumat (14/1/2022).
Ia menambahkan, meskipun berdasarkan kebijakan dari pusat sudah ada jamaah yang diberangkatkan untuk umrah, namun hingga hari ini travel di DIY belum ada yang memberangkatkan jamaah.
Baca Juga: Arema Nganem! Gol Yudo dan Dendi Santoso Benamkan PSS Sleman di Stadion Kapten I Wayan Dipta
"Dimungkinkan, jadwal pemberangkatan awal umrah Februari, sembari melihat situasi dan kondisi di Arab Saudi maupun Indonesia. Khususnya terkait aturan karantina," tambahnya.
Kala ditanya jumlah jamaah, ia menyebut ada perbedaan jumlah jamaah saat sebelum dan selama pandemi Covid-19. Bila sebelumnya Zhafirah bisa memberangkatkan satu rombongan sebanyak 45-50 pax, saat ini diperkirakan hanya 15-20 pax bisa diberangkatkan.
"Jadi di pandemi ini trennya akan berubah dengan model konsorsium. Jumlah jamaah dibatasi dan karena biaya umrah mengalami kenaikan," ungkapnya.
Bukan hanya perbedaan jumlah, di masa sebelumnya maskapai diperbolehkan transit maksimal satu kali, kamar hotel bisa digunakan untuk empat orang, bus kapasitas penuh, makan prasmanan. Sementara di masa pandemi Covid-19, jamaah harus karantina di Indonesia total delapan hari terhitung sebelum dan setelah kedatangan. Kemudian karantina di Arab Saudi selama enam hari, PCR total enam kali.
"Satu kamar hotel maksimal bertiga, maskapai penerbangan langsung (direct flight), jadwal umrah dengan perjanjian berdasarkan aplikasi Tawakkalna serta kapasitas bus 50 persen," sebut dia.
Baca Juga: Bungkam PSS Sleman Dua Gol Tanpa Balas, Arema FC Gusur Persib Bandung dari Puncak Klasemen Liga 1
Bukan hanya itu, kendala lain yang harus dihadapi biro perjalanan umrah yakni paket umroh saat ini minimal durasi 19 hari termasuk karantina. Waktu panjang ini menyulitkan calon jamaah untuk urus izin cuti dan keperluan lain.
Berita Terkait
-
Video Call dengan Maia Estianty saat Umrah, Celetukan Tissa Biani Bikin Kaget: Minta Nikah?
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Lagi Umrah, Rezky Aditya Kena DBD Hingga Masuk Rumah Sakit dan Disusul Citra Kirana
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
Terkini
-
UGM Bentuk Tim Periksa Pelanggar Disiplin Kepegawaian Gubes Farmasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Anomali Libur Lebaran: Kunjungan Wisata Gunungkidul dan Bantul Turun Drastis, TWC Justru Melesat
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu