SuaraJogja.id - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta Prof Al Makin mendukung agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Al Makin mengatakan, bahkan dukungan itu juga diwujudkan dengan sudah adanya peraturan serupa di kampus UIN Suka, termasuk pusat layanan terpadu (PLT) terkait.
"Saya mendukung agar RUU TPKS segera diresmikan," ujarnya, dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Namun demikian, pengesahan RUU menjadi UU tak cukup bisa mengontrol kekerasan seksual terjadi atau berulang. Karena menurut Al Makin, tindakan atau penerapan menjadi satu catatan penting.
Baca Juga: Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Mohon Hadfana Firdaus Dimaafkan
"Tindakan kepada pelanggar harus tegas. Ini manusia yang dirugikan," tegasnya.
Selain itu, perlindungan kepada korban. Yang harus diupayakan sungguh-sungguh adalah bagaimana korban sebagai orang yang dirugikan, tidak malu untuk lapor. Pasalnya selama ini banyak korban yang memilih diam atas apa yang terjadi pada mereka, karena malu dan takut nama mereka tercemar.
"Kalau nama kita rahasiakan, saya kira aman. Ini menjadi perhatian kita semua, saya kira itu disayangkan," ungkap dia.
Ia menambahkan, poin lain yang tak kalah penting yakni upaya agar korban merasa dibantu, merasa disertai dan agar korban tidak merasa sendirian.
Itu yg paling penting. Selama ini korban menyembunyikan kasusnya karena takut dihakimi, sudah jadi korban, disalahkan," sesal dia.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Sementara itu, pelaku harus tegas ditindak secara hukum. Misalnya lewat KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan