SuaraJogja.id - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta Prof Al Makin mendukung agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Al Makin mengatakan, bahkan dukungan itu juga diwujudkan dengan sudah adanya peraturan serupa di kampus UIN Suka, termasuk pusat layanan terpadu (PLT) terkait.
"Saya mendukung agar RUU TPKS segera diresmikan," ujarnya, dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Namun demikian, pengesahan RUU menjadi UU tak cukup bisa mengontrol kekerasan seksual terjadi atau berulang. Karena menurut Al Makin, tindakan atau penerapan menjadi satu catatan penting.
Baca Juga: Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Mohon Hadfana Firdaus Dimaafkan
"Tindakan kepada pelanggar harus tegas. Ini manusia yang dirugikan," tegasnya.
Selain itu, perlindungan kepada korban. Yang harus diupayakan sungguh-sungguh adalah bagaimana korban sebagai orang yang dirugikan, tidak malu untuk lapor. Pasalnya selama ini banyak korban yang memilih diam atas apa yang terjadi pada mereka, karena malu dan takut nama mereka tercemar.
"Kalau nama kita rahasiakan, saya kira aman. Ini menjadi perhatian kita semua, saya kira itu disayangkan," ungkap dia.
Ia menambahkan, poin lain yang tak kalah penting yakni upaya agar korban merasa dibantu, merasa disertai dan agar korban tidak merasa sendirian.
Itu yg paling penting. Selama ini korban menyembunyikan kasusnya karena takut dihakimi, sudah jadi korban, disalahkan," sesal dia.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Sementara itu, pelaku harus tegas ditindak secara hukum. Misalnya lewat KUH Pidana.
Sebelumnya, dalam rilis diterima Suara.com, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR, pekan depan.
"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ungkap Puan.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR RI akan menuntaskan 40 RUU sebagai Prolegnas Prioritas 2022. Salah satu agenda legislasi yang menjadi perhatian luas dari rakyat Indonesia saat ini adalah RUU TPKS, lanjut dia.
RUU TPKS sudah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa persidangan lalu.
Menurut Puan, DPR berkomitmen menuntaskan RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin marak terjadi. Sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi
-
Terjadi Kericuhan di Jalan Godean, Massa Rusak Satu Buah Mobil di Sleman
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan