Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 17 Januari 2022 | 13:13 WIB
Lima tersangka penganiayaan terhadap korban HA, usai serempetan di jalan, kala digiring ke ruang rilis Mapolsek Mlati, Senin (17/1/2022).(kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - HA (26), warga Solok, Sumatera Barat harus dirawat di rumah sakit (RS) karena menderita sejumlah luka di bagian kepala. Hal itu terjadi, usai ia menjadi korban penganiayaan lima orang anak muda, di kawasan Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto mengatakan, peristiwa yang menimpa korban HA terjadi pada 13 Januari 2022 sekitar pukul 03.15 WIB, di Jalan Magelang, Kutu Dukuh, Sinduadi. Lima orang pelaku terdiri atas DS (30), perempuan, warga Jetis, Kota Jogja; PRM (28), mahasiswa, Tegalrejo, Kota Jogja; BDS (36), karyawan swasta, Jetis, Kota Jogja; IPK (28), tidak bekerja, Pakem, Sleman; RIK (29), buruh harian lepas, Gondokusuman, Kota Jogja. 

Peristiwa bermula saat korban dan pelaku berinisial DS sama-sama melaju dari Jalan Magelang arah utara. Sampai di simpang empat Selokan Mataram, DS terserempet korban, kemudian oleng dan terjatuh. Korban lalu menghentikan motornya dan terjadilah cekcok mulut di antara keduanya. 

"Lalu DS mengambil kunci motor korban. Terjadilah pertengkaran, korban ingin meminta kunci motornya namun tidak diperbolehkan oleh pelaku. Korban berusaha ingin merebutnya," ungkap Tony, Senin (17/1/2022). 

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Begini Langkah Tegas dari Polsek Mlati

DS kemudian menelepon temannya dan mengabarkan bahwa ia diserempet orang, lalu datang empat orang pelaku lainnya. Salah seorang pelaku langsung memukul korban, korban yang tidak merasa bersalah membalas dan malah terkena ke seorang pelaku lainnya. 

Akibat situasi itu, pelaku yang terkena pukulan korban terpicu amarahnya dan ikut memukuli korban. Aksinya itu diikuti pula oleh pelaku lainnya. Korban yang selanjutnya mencoba lari, dikejar oleh para pelaku dan sempat ditabrak menggunakan motor oleh pelaku. 

"Korban terjatuh dan dipukuli kembali hingga tidak berdaya," ucapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima sekawan itu disangkakan pasal 170 KUH Pidana atau pasal 351 KUH Pidana. 

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, diduga, baik pelaku maupun korban sebelumnya sempat mengonsumsi minuman keras, sehingga kedua pihak tak mampu menahan emosi, menyebabkan cekcok mulut berujung perkelahian. 

Baca Juga: Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati

Pesta Miras

Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, pelaku berkumpul di satu tempat dan diduga minum minuman keras bersama-sama.

"Kedatangan rekan DS tak berselang lama setelah mereka dihubungi, karena posisi mereka yang tidak terlalu jauh dengan lokasi kejadian," tambah Dwi. 

Korban sempat dipukul menggunakan helm oleh pelaku. Hal itu menyebabkan HA mengalami perdarahan di bagian kepala. 

Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, tanpa perlawanan berarti. Sementara itu diketahui, akibat tindakan kelimanya, korban HA menderita lebam dan luka terbuka hingga menerima sejumlah jahitan.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan MRI milik korban, untuk mengetahui kondisi terkini luka yang dialami HA. Hasil MRI digunakan sebagai bukti tambahan untuk menentukan pasal yang bakal menjerat para tersangka.

Dwi mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menghakimi seseorang yang atas informasi yang belum jelas kebenarannya. Terlebih, main hakim sendiri juga merupakan tindakan yang dilarang. 

Imbauan itu ia sampaikan, mengingat, di tengah peristiwa pemukulan terhadap korban HA, pelaku DS berteriak-teriak 'Saya korban jambret', pelakunya adalah HA tadi. 

"Hal itu juga yang disampaikan kepada kami [aparat]," ucap Dwi. 

Teriak Jambret

Kala ditanyai, DS, --satu-satunya pelaku berjenis kelamin perempuan--, mengaku bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, ia berada di sebuah tempat hiburan malam. DS tak menampik, bahwa ia mengendarai motor sendirian pada dini hari tersebut, usai mengonsumsi minuman keras bersama dua dari empat rekannya itu. Sementara yang lain, tak berada di kafe tersebut.

"Ada yang ikut [minum] ada yang enggak," terangnya. 

Ia menghubungi rekan-rekannya setelah terjadi kecelakaan, tujuannya agar korban mau bertanggungjawab atas kejadian tersebut. 

Ditanyai alasannya berteriak mengaku sebagai korban jambret, kala berada di lokasi kejadian, DS menyatakan bahwa saat itu ia mendengar ada orang lain yang berada di sekitar lokasi sedang berteriak jambret.

"Saya ikut [teriak 'Jambret']," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More