SuaraJogja.id - HA (26), warga Solok, Sumatera Barat harus dirawat di rumah sakit (RS) karena menderita sejumlah luka di bagian kepala. Hal itu terjadi, usai ia menjadi korban penganiayaan lima orang anak muda, di kawasan Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto mengatakan, peristiwa yang menimpa korban HA terjadi pada 13 Januari 2022 sekitar pukul 03.15 WIB, di Jalan Magelang, Kutu Dukuh, Sinduadi. Lima orang pelaku terdiri atas DS (30), perempuan, warga Jetis, Kota Jogja; PRM (28), mahasiswa, Tegalrejo, Kota Jogja; BDS (36), karyawan swasta, Jetis, Kota Jogja; IPK (28), tidak bekerja, Pakem, Sleman; RIK (29), buruh harian lepas, Gondokusuman, Kota Jogja.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku berinisial DS sama-sama melaju dari Jalan Magelang arah utara. Sampai di simpang empat Selokan Mataram, DS terserempet korban, kemudian oleng dan terjatuh. Korban lalu menghentikan motornya dan terjadilah cekcok mulut di antara keduanya.
"Lalu DS mengambil kunci motor korban. Terjadilah pertengkaran, korban ingin meminta kunci motornya namun tidak diperbolehkan oleh pelaku. Korban berusaha ingin merebutnya," ungkap Tony, Senin (17/1/2022).
DS kemudian menelepon temannya dan mengabarkan bahwa ia diserempet orang, lalu datang empat orang pelaku lainnya. Salah seorang pelaku langsung memukul korban, korban yang tidak merasa bersalah membalas dan malah terkena ke seorang pelaku lainnya.
Akibat situasi itu, pelaku yang terkena pukulan korban terpicu amarahnya dan ikut memukuli korban. Aksinya itu diikuti pula oleh pelaku lainnya. Korban yang selanjutnya mencoba lari, dikejar oleh para pelaku dan sempat ditabrak menggunakan motor oleh pelaku.
"Korban terjatuh dan dipukuli kembali hingga tidak berdaya," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima sekawan itu disangkakan pasal 170 KUH Pidana atau pasal 351 KUH Pidana.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, diduga, baik pelaku maupun korban sebelumnya sempat mengonsumsi minuman keras, sehingga kedua pihak tak mampu menahan emosi, menyebabkan cekcok mulut berujung perkelahian.
Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Begini Langkah Tegas dari Polsek Mlati
Pesta Miras
Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, pelaku berkumpul di satu tempat dan diduga minum minuman keras bersama-sama.
"Kedatangan rekan DS tak berselang lama setelah mereka dihubungi, karena posisi mereka yang tidak terlalu jauh dengan lokasi kejadian," tambah Dwi.
Korban sempat dipukul menggunakan helm oleh pelaku. Hal itu menyebabkan HA mengalami perdarahan di bagian kepala.
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, tanpa perlawanan berarti. Sementara itu diketahui, akibat tindakan kelimanya, korban HA menderita lebam dan luka terbuka hingga menerima sejumlah jahitan.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan MRI milik korban, untuk mengetahui kondisi terkini luka yang dialami HA. Hasil MRI digunakan sebagai bukti tambahan untuk menentukan pasal yang bakal menjerat para tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Padanglawas Tewas Saat Kejar Jambret di Padangsidimpuan, Rekannya Kritis
-
Viral Jambret Beraksi di Siang Bolong, Saksi: Warga Sempat Coba Hadang tapi Gagal
-
Jamaah Masjid di Koja Jadi Korban Jambret Bersenjata Tajam, Pelakunya Dua Orang
-
Berani Bikin Emak-emak Tersungkur di Jalanan Medan, Kaki Jambret Ini Ditembak Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya