SuaraJogja.id - HA (26), warga Solok, Sumatera Barat harus dirawat di rumah sakit (RS) karena menderita sejumlah luka di bagian kepala. Hal itu terjadi, usai ia menjadi korban penganiayaan lima orang anak muda, di kawasan Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto mengatakan, peristiwa yang menimpa korban HA terjadi pada 13 Januari 2022 sekitar pukul 03.15 WIB, di Jalan Magelang, Kutu Dukuh, Sinduadi. Lima orang pelaku terdiri atas DS (30), perempuan, warga Jetis, Kota Jogja; PRM (28), mahasiswa, Tegalrejo, Kota Jogja; BDS (36), karyawan swasta, Jetis, Kota Jogja; IPK (28), tidak bekerja, Pakem, Sleman; RIK (29), buruh harian lepas, Gondokusuman, Kota Jogja.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku berinisial DS sama-sama melaju dari Jalan Magelang arah utara. Sampai di simpang empat Selokan Mataram, DS terserempet korban, kemudian oleng dan terjatuh. Korban lalu menghentikan motornya dan terjadilah cekcok mulut di antara keduanya.
"Lalu DS mengambil kunci motor korban. Terjadilah pertengkaran, korban ingin meminta kunci motornya namun tidak diperbolehkan oleh pelaku. Korban berusaha ingin merebutnya," ungkap Tony, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Begini Langkah Tegas dari Polsek Mlati
DS kemudian menelepon temannya dan mengabarkan bahwa ia diserempet orang, lalu datang empat orang pelaku lainnya. Salah seorang pelaku langsung memukul korban, korban yang tidak merasa bersalah membalas dan malah terkena ke seorang pelaku lainnya.
Akibat situasi itu, pelaku yang terkena pukulan korban terpicu amarahnya dan ikut memukuli korban. Aksinya itu diikuti pula oleh pelaku lainnya. Korban yang selanjutnya mencoba lari, dikejar oleh para pelaku dan sempat ditabrak menggunakan motor oleh pelaku.
"Korban terjatuh dan dipukuli kembali hingga tidak berdaya," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima sekawan itu disangkakan pasal 170 KUH Pidana atau pasal 351 KUH Pidana.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan, diduga, baik pelaku maupun korban sebelumnya sempat mengonsumsi minuman keras, sehingga kedua pihak tak mampu menahan emosi, menyebabkan cekcok mulut berujung perkelahian.
Baca Juga: Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati
Pesta Miras
Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, pelaku berkumpul di satu tempat dan diduga minum minuman keras bersama-sama.
"Kedatangan rekan DS tak berselang lama setelah mereka dihubungi, karena posisi mereka yang tidak terlalu jauh dengan lokasi kejadian," tambah Dwi.
Korban sempat dipukul menggunakan helm oleh pelaku. Hal itu menyebabkan HA mengalami perdarahan di bagian kepala.
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda, tanpa perlawanan berarti. Sementara itu diketahui, akibat tindakan kelimanya, korban HA menderita lebam dan luka terbuka hingga menerima sejumlah jahitan.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan MRI milik korban, untuk mengetahui kondisi terkini luka yang dialami HA. Hasil MRI digunakan sebagai bukti tambahan untuk menentukan pasal yang bakal menjerat para tersangka.
Dwi mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menghakimi seseorang yang atas informasi yang belum jelas kebenarannya. Terlebih, main hakim sendiri juga merupakan tindakan yang dilarang.
Imbauan itu ia sampaikan, mengingat, di tengah peristiwa pemukulan terhadap korban HA, pelaku DS berteriak-teriak 'Saya korban jambret', pelakunya adalah HA tadi.
"Hal itu juga yang disampaikan kepada kami [aparat]," ucap Dwi.
Teriak Jambret
Kala ditanyai, DS, --satu-satunya pelaku berjenis kelamin perempuan--, mengaku bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, ia berada di sebuah tempat hiburan malam. DS tak menampik, bahwa ia mengendarai motor sendirian pada dini hari tersebut, usai mengonsumsi minuman keras bersama dua dari empat rekannya itu. Sementara yang lain, tak berada di kafe tersebut.
"Ada yang ikut [minum] ada yang enggak," terangnya.
Ia menghubungi rekan-rekannya setelah terjadi kecelakaan, tujuannya agar korban mau bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Ditanyai alasannya berteriak mengaku sebagai korban jambret, kala berada di lokasi kejadian, DS menyatakan bahwa saat itu ia mendengar ada orang lain yang berada di sekitar lokasi sedang berteriak jambret.
"Saya ikut [teriak 'Jambret']," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS