Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Januari 2022 | 21:18 WIB
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kejahatan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi atensi semua pihak. Baik dari pemerintah daerah, masyarakat umum hingga khususnya jajaran kepolisian.

Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto memastikan akan menindak tegas segala motif kejahatan yang terindikasi sebagai kejahatan jalanan, terlebih jika yang bersangkutan memiliki atau menggunakan senjata tajam (sajam).

"Memang beberapa waktu yang lalu sedang ramai soal kejahatan jalanan. Jadi kami agak sensitif sekali terhadap hal hal-hal tersebut," kata Tony kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

"Apa pun motifnya menggunakan kejahatan dengan sajam kita tindak lanjuti kita proses secara hukum," sambungnya.

Baca Juga: Bawa Sajam Hendak Buat Keributan, Dua Pemuda Dicokok Polsek Mlati

Hal itu, kata Tony, sebagai wujud upaya preemtif atau penangkalan, pencegahan hingga penegakan hukum yang terus digencarkan, apalagi pengamanan dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Mlati.

Pihaknya menegaskan tidak akan segan-segan untuk menindaklanjuti segala motif diduga kejahatan jalanan. Di samping juga bertujuan untuk menekan isu-isu liar yang berkembang di masyarakat.

"Ini semata-mata untuk situasi aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Mlati. Jadi apapun motifnya, entah klitih atau kejahatan jalanan lainnya atau ada unsur dendam, tawuran dan sebagainya menggunakan senjata tajam pasti akan kita tindaklanjuti. Supaya tidak berkembang isu-isu yang tidak proporsional," tegasnya.

Belum lama ini jajaran Polsek Mlati berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial EP (24) warga Kasihan, Bantul dan AAW (29) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Hal itu sebagai tindaklanjut atas kepemilikan senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk melakukan tindakan penganiayaan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi bahkan turut mengamankan senjata tajam yang diketahui sudah dipersiapkan dari rumah. Ada sebilah kapak dan pemukul berupa besi ulir sepanjang 40 centimeter.

Baca Juga: Antisipasi Klitih di Jogja, Pemda DIY Awasi Tempat Nongkrong

Sebelumnya, Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Sujito menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini pemda mempunyai tanggungjawab yang sama besarnya untuk menangani kejahatan jalanan tersebut. Bukan lantas semata-mata dilimpahkan ketugasan itu kepada polisi saja.

"Pemerintah harus punya tanggung jawab lebih, tidak sekedar menyerahkan kepada polisi ya," kata Arie.

Terkhusus dalam hal ini Pemda DIY didorong untuk mampu ikut andil dalam fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut. Setidaknya diperlukan pendekatan-pendekatan yang kemudian bisa digunakan untuk menekan angka kejahatan jalanan kembali terjadi.

"Ya Pemda ini harus mengcreate sesuatu, misalnya kita ini Jogja yang keistimewaan bisa nggak, butuh pendekatan baru agar keistimewaan ini berkorelasi positif pada menurunnya angka kriminalitas, seperti klitih itu," ungkapnya.

Load More