SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Mlati berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial EP (24) warga Kasihan, Bantul dan AAW (29) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Hal itu sebagai tindak lanjut atas kepemilikan senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk melakukan tindakan penganiayaan.
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto menuturkan aksi kedua pelaku itu terungkap saat pelaku datang bersama dua orang temannya ke TKP tepatnya di wilayah Sendangadi, Mlati pada malam tahun baru lalu. Mereka diketahui bertujuan mencari seseorang untuk klarifikasi sebuah masalah yang berkaitan dengan teman perempuan salah satu pelaku.
"Saat klarifikasi justru malah terjadi kesalahpahaman antara mereka (pelaku dan korban)," ujar Tony kepada awak media, Kamis (13/1/2022).
Dari situ, kedua pelaku mengambil senjata tajam yang diketahui sudah dipersiapkan dari rumah. Pelaku EP mengambil sebilah kapak sedangkan AAW bersenjatakan besi ulir sepanjang 40 centimeter.
EP lalu memukulkan kapak yang dibawanya itu ke pagar sehingga menimbulkan bunyi yang cukup keras. Seseorang yang diajak untuk klarifikasi tadi kemudian merasa ketakutan dan memilih lari.
"Sebelumnya mereka sudah janjian di lapangan, kebetulan kita melaksanakan patroli di situ. Ada korban yang ketakutan akan dilakukan penganiayaan kemudian warga juga datang," ujarnya.
Lebih lanjut warga tersebut sempat lari ke Balai Kalurahan untuk mencari pertolongan ke petugas. Seba ia ketakutan karena akan dipukul dengan Kapak.
Disampaikan Tony, dari laporan warga itu polisi langsung bergerak menyisir lokasi kejadian. Kedua pelaku yang masih berada di sekitar TKP sempat mencoba menghilangkan barang bukti.
"Si tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan dilempar di selokan," ucapnya.
Baca Juga: Pasutri di Medan Berlumur Diduga Dianiaya, Begini Kata Polda Sumut
Namun tidak lama, setelah pencarian oleh petugas dibantu sejumlah relawan barang bukti tersebut berhasil ditemukan.
"Setelah penyelidikan lebih lanjut memang yang bersangkutan ini niatnya akan melakukan tindakan penganiayaan atau pengeroyokan. Si tersangka bawa barang bukti ini dari rumah," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Dwi Noor Cahyanto menambahkan, keributan dipicu persoalan asmara. Berdasarkan dari hasil penyelidikan, ada seseorang yang sebelumnya dianggap bermasalah dengan para tersangka.
"Dari EP itu ada hubungan dengan seorang wanita yang di situ diduga direbut oleh orang lain. Dari niat itu, berangkat dari rumah masing-masing para pelaku janjian untuk klarifikasi. Tapi niat buruk sudah muncul karena yang bersangkutan sudah membawa perlengkapan baik kapak dan besi ulir itu," tambah Dwi.
Dwi menuturkan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan residivis. Dengan dua kasus yang masing-masing berbeda.
"Perlu diketahui bahwa kedua orang itu adalah residivis. EP pernah dihukum pasal 365 (pencurian) untuk AAW residivis kasus narkotika," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pasutri di Medan Berlumur Diduga Dianiaya, Begini Kata Polda Sumut
-
Dewan Pers Pertanyakan Alasan Majelis Hakim tidak Perintahkan Penahanan 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi
-
Pelaku Corat-coret Benteng Keraton Yogyakarta Bawa Senjata Tajam Saat Diamankan
-
Polda Sulawesi Tenggara Tangkap 15 Orang Terduga Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Kota Kendari
-
Dijerat Pakai UU Pers, Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?
-
Teror Pospol Jogja-Sleman: Polisi Kantongi Ciri Pelaku Tunggal Bermotor Matic
-
Dana Triliunan Amburadul? Nasib Laptop Chromebook di DIY Kini Tak Jelas
-
8-14 September: DIY Dalam Pengawasan Ketat, Apa Tujuan Operasi Aman Nusa I Progo-2025?
-
RSUP Sardjito Pulangkan Korban Ricuh Polda DIY, Termasuk Polisi, Ini Kondisi Terakhir Mereka