Dua pelaku yang membawa sajam diamankan jajaran Polsek Mlati, Kamis (13/1/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Atas kejadian tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah senjata tajam jenis kapak besi bergagang kayu dan satu senjata pemukul berupa besi ulir dengan panjang 40 cm.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Berita Terkait
-
Pasutri di Medan Berlumur Diduga Dianiaya, Begini Kata Polda Sumut
-
Dewan Pers Pertanyakan Alasan Majelis Hakim tidak Perintahkan Penahanan 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi
-
Pelaku Corat-coret Benteng Keraton Yogyakarta Bawa Senjata Tajam Saat Diamankan
-
Polda Sulawesi Tenggara Tangkap 15 Orang Terduga Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Kota Kendari
-
Dijerat Pakai UU Pers, Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Kasus Keracunan Siswa di Mlati ke Tahap Uji Lab, Opor Ayam hingga Anggur jadi Biang Kerok?
-
Kereta Cepat Whoosh Diduga jadi Bancakan, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Miliaran Dolar
-
Residivis Penipu Mobil Beraksi Lagi: Tukar Tambah Jadi Jebakan, Wiraswasta Yogyakarta Jadi Korban
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan