Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:57 WIB
Lokasi anggota TNI AD tewas ditusuk kelompok bersenjata tajam di Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakut. (Suara.com/Yaumal)

Sedangkan dua DPO lainnya yang masih dalam pengejaran petugas diketahui bernama Sapri dan Ardi.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka dan terduga pelaku adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. [ANTARA]

Load More